Konten Premium

Arah Spin Off UUS BTN dan Cita-Cita Bank Syariah Besar RI Tak Cuma BSI

Bisnis.com,15 Agt 2023, 11:00 WIB
Penulis: Rika Anggraeni & Arlina Laras
Layanan nasabah di kantor PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN) di Jakarta./JIBI-Dedi Gunawan

Bisnis.com, JAKARTA - Rencana pemisahan atau spin off unit usaha syariah (UUS) PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. (BTN) kembali mengemuka. Terlebih OJK baru saja merilis aturan mengenai spin off UUS bank.

Sebagai informasi, OJK menerbitkan POJK Nomor 12 Tahun 2023 tentang Unit Usaha Syariah (POJK UUS) sebagai tindak lanjut dari UU Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK) Pasal 68 mengenai ketentuan pemisahan UUS, konsolidasi, dan sanksi.

Salah satu yang diatur yaitu UUS dengan share asset lebih dari 50 persen dan/atau total aset UUS mencapai lebih dari Rp50 triliun wajib melakukan spin off. UUS yang telah memenuhi kondisi ini wajib menyampaikan permohonan izin atau persetujuan spin off paling lama 2 tahun setelah diterbitkan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

  Konten Premium

Anda sedang membaca Konten Premium

Silakan daftar GRATIS atau LOGIN untuk melanjutkan membaca artikel ini.

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Annisa Sulistyo Rini
Terkini