Mengenal Asuransi Pertanian yang Klaimnya Menenangkan Petani dari Risiko

Bisnis.com,15 Agt 2023, 00:43 WIB
Penulis: Pernita Hestin Untari
Ilustrasi warga turut menyaksikan dan berdoa di pematang sawah (13/6/2022).

Bisnis.com, JAKARTA— Asuransi pertanian penting untuk mencegah risiko yang dihadapi sektor pertanian. Gagal panen dapat dialami oleh petani apabila terjadi cuaca buruk yang mengakibatkan kemarau hingga hujan berkepanjangan.

Mengutip situs Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Rabu (12/7/2023) Pemerintah bahkan memberikan perhatian khusus untuk mencegah gagal panen tersebut. Terlebih kondisi gagal panen dapat memicu kenaikan harga hingga kelangkaan barang. 

Indonesia diketahui merupakan negara agraris, di mana sektor pertanian menjadi hal utama dalam perekonomian nasional dan ketahanan pangan. Banyak penduduk Indonesia yang memiliki mata pencaharian sebagai seorang petani.

Untuk mencegah hal tersebut diterbitkanlah Asuransi Pertanian bagi petani untuk melindungi usaha mereka. Menurut OJK, Asuransi Pertanian merupakan suatu bentuk perlindungan kepada para petani, melalui perjanjian antara petani dan pihak perusahaan asuransi untuk mengikatkan diri dalam pertanggungan risiko usaha tani khususnya tani padi.

Pemain asuransi pertanian saat ini belum terlalu banyak. Perusahaan asuransi umum yang ditunjuk oleh Kementerian Pertanian (Kementan) adalah PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo).  

Perusahaan tersebut memiliki Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) yang memberikan perlindungan kepada petani dari ancaman risiko gagal panen sebagai akibat risiko banjir, kekeringan, penyakit dan serangan organisme pengganggu tanaman .

 

Berikut adalah detail produk AUTP:

a. Premi : Rp180.000 dengan bantuan pemerintah 80 persen premi menjadi Rp36.000per hektar/ per musim tanam

b.  Pertanggungan: Maksimal harga pertanggungan Rp6 juta per hektar (ha).

c.  Kriteria petani: Petani penggarap atau petani pemilik lahan maksimal dua hektar per pendaftaran.

d. Kriteria lahan : Lahan irigasi atau lahan tadah hujan yang dekat dengan sumber air serta berpengairan teknis, semi teknis dan sederhana.

e.  Ganti rugi   :

- Umur padi sudah melewati 10 hari setelah tanam (HST) 

- Umur padi sudah melewati 30 hari (tabela/gogo rancah)

- Intensitas kerusakan =75 persen (lebih dari sama dengan 75 persen)

- Luas kerusakan =75 persen pada tiap petak alami (lebih dari sama dengan 75 persen) 

Seperti ketentuan asuransi pada umumnya, AUTP juga memiliki pengecualian polis. Perusahaan asuransi dalam hal ini Asuransi Jasindo tidak menjamin kerusakan fisik dan/ atau kerugian pada tanaman padi yang dipertanggungkan yang secara langsung atau tidak langsung disebabkan oleh atau sebagai akibat dari: 

1. Kebakaran

2. Pencurian dan atau kehilangan pada saat dan setelah terjadinya peristiwa yang dijamin polis

3. Kesengajaan Tertanggung, wakil Tertanggung atau pihak lain atas perintah Tertanggung

4. Kesengajaan pihak lain dengan sepengetahuan Tertanggung, kecuali dapat dibuktikan bahwa hal tersebut terjadi di luar kendali Tertanggung

5. Kesalahan atau kelalaian yang disengaja oleh Tertanggung atau wakil Tertanggung

6. Kebakaran hutan, semak, alang-alang atau gambut

7. Ledakan oleh alat jenis bahan peledak

8. Reaksi nuklir termasuk tetapi tidak terbatas pada radiasi nuklir, ionisasi, fusi, fisi atau pencemaran radio-aktif, tanpa memandang apakah itu terjadi di dalam atau di luar areal lahan penanaman padi yang dipertanggungkan

9. Gempa bumi, letusan gunung berapi dan tsunami

10. Segala bentuk gangguan usaha dan kerugian keuangan sejenisnya.

Sejak 2015-2022, total luas lahan yang telah diproteksi AUTP sebanyak 5.26 juta hektar dengan total petani yang mengikuti program AUTP sebanyak 8,1 nuta orang. 

Direktur Pengembangan Bisnis Jasindo Diwe Novara mengatakan Asuransi Jasindo bersama Kementerian Pertanian serta Dinas Pertanian Kabupaten/Kota terus melakukan upaya percepatan realisasi AUTP pada 2023 ini. Dengan demikian petani dapat merasakan manfaat perlindungan asuransi khususnya dalam menghadapi El Nino yang diprediksi puncaknya terjadi pada Oktober 2023. 

“Sampai dengan Juli 2023 lahan yang telah dilindungi oleh AUTP sebanyak 89.125 Hektar dengan jumlah petani sebanyak 174.083 orang,” kata Diwe kepada Bisnis, Kamis (10/8/2023).

Diwe mengatakan selain AUTP, Asuransi Jasindo juga memiliki  izin produk Asuransi Bawang Merah. Asuransi Jasindo saat ini tengah mengembangkan dan mempersiapkan pengajuan izin produk Asuransi Tembakau, Kopi dan Kakao.

Di sisi lain, PT Zurich General Takaful Indonesia atau Zurich Syariah memiliki asuransi perlindungan cuaca untuk petani kopi yakni Asuransi Parametrik Indeks Cuaca Syariah. 

Adapun Zurich melihat potensi Indonesia sebagai penghasil kopi terbesar nomor empat di dunia. Di sisi lain, industri kopi mendorong pertumbuhan ekonomi nasional dengan menyumbang 16,15 persem dari Produk Domestik Bruto (PDB) nasional. 

Meskipun demikian, industri kopi juga tidak jauh dari tantangan yakni cuaca. Asuransi Parametrik pun memberikan perlindungan tersebut. 

“Kami menentukan parameter yakni curah hujan. Apabila curah hujannya terlalu kecil dan berpengaruh ke produksi, kami akan memberikan benefit dalam bentuk santunan. Ketika  panen curah hujan terlalu besar, kami juga akan memberikan santunan," kata Direktur Utama Zurich Syariah, Hilman Simanjuntak mengatakan di Jakarta pada Mei silam. 

Untuk mengetahui tingkat curah hujan, Zurich Syariah menggunakan data dari satelit cuaca yang dapat dipublish dan diakses. Data tersebut diberikan kepada para petani kopi setiap satu bulan. 

Apabila ada periode di mana curah hujannya memicu parameter, Zurich Syariah kemudian membayarkan santunan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Anggara Pernando
Terkini