Bisnis.com, JAKARTA - Nilai pinjaman atau kredit macet di industri P2P lending atau pinjaman online (pinjol) terpantau kembali meningkat pada Juni 2023. Kelompok generasi Z dan milenial menjadi penyumbang utama kredit macet pinjol.
Berdasarkan Data Statistik Fintech Lending OJK nilai outstanding pinjaman macet lebih dari 90 hari mencapai Rp1,73 triliun pada akhir semester I/2023. Nilai ini naik signifikan sebear 54,90 persen dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu, senilai Rp1,12 triliun.
Begitu pula dengan rekening penerima pinjaman aktif di pinjaman macet lebih dari 90 hari yang melonjak 51,94 persen secara tahunan (year-on-year/yoy) dari 395.778 entitas menjadi 601.338 entitas.
Jika dirinci, kelompok usia di rentang 19 tahun hingga 34 tahun, atau yang masuk ke dalam generasi Z dan milenial mencatatkan pinjaman macet pinjol senilai Rp763,65 miliar atau menyumbang porsi sekitar 44,14 persen. Kenaikan pinjaman macet pada usia ini sebesar 68,87 persen.
Kemudian, kelompok usia 35 tahun hingga 54 tahun memiliki kredit macet pinjol senilai Rp541,26 miliar, naik 83,44 persen yoy. Nilai ini menyumbang 31,29 persen dari total kredit macet pinjol.
Sementara itu, kelompok usia di bawah 19 tahun mengalami penurunan pinjaman macet lebih dari 90 hari menjadi Rp1,44 miliar atau menyusut 98,31 persen yoy. Senada, pinjaman macet di kelompok usia di atas 54 tahun juga turun 71,37 persen yoy menjadi Rp43,67 miliar. Kedua kelompok ini memiliki porsi kurang dari 3 persen dari total kredit macet pinjol.
Jika dilihat dari kategori peminjam, peningkatan pinjaman macet tersebut disebabkan oleh kategori perseorangan dengan pinjaman macet lebih dari 90 hari mencapai Rp1,35 triliun pada Juni 2023. Nominalnya naik 37,09 persen yoy dari semula Rp984,78 miliar pada periode yang sama 2022.
Dari sana, pinjaman macet kategori perseorangan mengantongi porsi 77,83 persen terhadap total pinjaman macet lebih dari 90 hari. Sementara itu, kategori badan usaha hanya mengambil porsi 22,17 persen atau mencapai Rp384,45 miliar dari total pinjaman macet.
Jika ditelusuri lebih jauh, outstanding pinjaman macet lebih dari 90 hari di kategori perseorangan didominasi kelompok laki-laki dengan mencapai Rp716,03 miliar atau membengkak 58,27 persen yoy. Di sisi lain, kelompok perempuan juga mengalami kenaikan sebesar 19,09 persen yoy menjadi Rp634 miliar.
Sebelumnya, Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono mengatakan sebanyak 24 perusahaan fintech P2P lending memiliki tingkat wanprestasi 90 hari (TWP90) atau kredit macet dari 5 persen. Adapun, secara agregat TWP90 di industri fintech P2P lending mencapai 3,29 persen pada Juni 2023.
“Tentunya OJK melakukan monitoring kualitas pendanaan setiap bulan, OJK memberikan pembinaan dan meminta mereka [24 fintech P2P lending] mengajukan action plan perbaikan kualitas pendanaan,” ungkap Ogi dalam Konferensi Pers Rapat Dewan Komisioner Bulan (RDKB) Juli 2023, Kamis (3/8/2023).
Selanjutnya, OJK melakukan pemantauan atas pelaksanaan action plan dengan ketat. Namun, jika kondisi lebih buruk, Ogi menekankan regulator akan melakukan supervisory action terhadap 24 pemain P2P lending tersebut.
Sampai dengan akhir Juni 2023, regulator mencatat terdapat 102 pemain fintech P2P lending yang mengantongi izin OJK. Perinciannya terdiri dari 95 pemain konvensional dan 7 pemain fintech P2P lending syariah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel