Bisnis.com, JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat sumber pendanaan perusahaan modal ventura mayoritas berasal dari pinjaman dalam negeri yang mencapai Rp7,07 triliun pada semester I/2023.
Data Statistik Lembaga Pembiayaan edisi Juni 2023 yang dipublikasikan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menunjukkan pinjaman dalam negeri naik tipis 0,15 persen secara tahunan (year-on-year/yoy) dari sebelumnya Rp7,06 triliun.
Sementara itu, pinjaman dari luar negeri juga tumbuh 12,86 persen yoy menjadi Rp1,96 triliun dari periode yang sama tahun sebelumnya sebesar Rp1,73 triliun,
Dari sana, pinjaman yang diterima perusahaan modal ventura mencapai Rp9,03 triliun pada semester I/2023, naik 2,65 persen dibandingkan Juni 2022 sebesar Rp8,8 triliun.
Asosiasi Modal Ventura dan Startup Indonesia (Amvesindo) menjelaskan sumber pendanaan perusahaan modal ventura perlu dilihat dari jenis kegiatan usaha dalam memberikan pembiayaan, yakni pembiayaan usaha produktif dan pembiayaan berdasarkan prinsip bagi hasil.
Kendati demikian, Wakil Ketua III Amvesindo Chrismanto Saragih mengatakan perusahaan modal ventura mengalami peningkatan dari sisi sumber pendanaan.
“Benar ada kenaikan sumber pendanaan baik dari dalam maupun luar negeri, sehingga total pinjaman yang diberikan juga ada peningkatan sebesar 2,7 persen yoy,” kata Chris kepada Bisnis, Selasa (15/8/2023).
Chris merincikan sumber pendanaan yang diterima perusahaan modal ventura terdiri dari 78 persen pinjaman dalam negeri dan sebanyak 22 persen pinjaman luar negeri.
Lebih lanjut, Chris menerangkan bahwa tidak ada alasan khusus bagi perusahaan modal benturan menjadikan pinjaman dalam negeri sebagai sumber pendanaan.
“Selama syarat dan ketentuan yang diminta dapat dipenuhi, proses yang cepat dan simple, serta tingkat suku bunga dan biaya-biaya lain yang dikenakan cukup kompetitif,” ungkapnya.
Ke depan, Amvesindo melihat sumber pendanaan di perusahaan modal ventura akan sangat tergantung dengan kondisi ekonomi global dan risk appetite dari masing-masing pemberi pinjaman (kreditur).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel