BFI Finance (BFIN) Siapkan Dana Lunasi Obligasi Jatuh Tempo

Bisnis.com,16 Agt 2023, 06:04 WIB
Penulis: Rika Anggraeni
Karyawan melayani nasabah di kantor cabang PT BFI Finance Tbk. (BFIN), Jakarta, Senin (2/1/2023). Bisnis/Abdurachman

Bisnis.com, JAKARTA — Perusahaan pembiayaan PT BFI Finance Tbk. (BFIN) atau BFI Finance menyampaikan telah menyiapkan dana pelunasan pokok dan bunga obligasi kepada pemegang obligasi berkelanjutan IV Tahap III Tahun 2020 Seri B untuk dikreditkan sebelum tanggal jatuh tempo obligasi tersebut pada 8 September 2023.

Hal itu disampaikan Sekretaris Perusahaan BFI Finance Sudjono dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), Selasa (15/8/2023).

Sudjono menyampaikan BFI Finance telah menyediakan dana pelunasan obligasi dengan jumlah sebesar total keseluruhan pokok dan kupon bunga dari obligasi yang akan jatuh tempo.

“Dana pelunasan obligasi tersebut berasal dari dana internal perseroan yang ditempatkan di rekening giro dan deposito dengan beberapa bank,” ungkap Sudjono.

Manajemen BFI Finance berkeyakinan akan dapat melunasi kewajiban kepada pemegang obligasi tepat pada waktunya baik untuk kupon bunga maupun pokok obligasi.

Sebelumnya, BFI Finance juga mengumumkan penawaran umum obligasi berkelanjutan V Tahap V Tahun 2023 dengan jumlah pokok obligasi sebesar Rp1,1 triliun. Penawaran umum ini merupakan rangkaian obligasi berkelanjutan V BFI Finance dengan target dana yang akan dihimpun senilai Rp6 triliun.

Dalam obligasi berkelanjutan V Tahap V Tahun 2023, jumlah obligasi yang ditawarkan terdiri dari Seri A sebesar Rp250 miliar dengan tingkat bunga tetap sebesar 6,00 persen per tahun dan jangka waktu 370 hari kalender sejak tanggal emisi.

Kemudian, obligasi Seri B dengan jumlah pokok sebesar Rp850 miliar dengan tingkat bunga tetap sebesar 7,00 persen per tahun, berjangka waktu tiga tahun sejak tanggal emisi.

Adapun, masa penawaran umum dilakukan pada 5–9 Juni 2023 dan tanggal penjatahan jatuh pada 13 Juni 2023. Serta, 16 Juni 2023 menjadi tanggal pencatatan pada BEI.

Nantinya, dana yang diperoleh dari hasil penawaran umum ini akan digunakan perseroan seluruhnya untuk modal kerja berupa pembiayaan investasi, modal kerja dan multi guna (selain pembiayaan berbasis syariah).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Leo Dwi Jatmiko
Terkini