Perundungan Peserta PPDS, Kemenkes Tegur RSCM dan 2 Rumah Sakit

Bisnis.com,17 Agt 2023, 21:00 WIB
Penulis: Reyhan Fernanda Fajarihza
RSCM/Ilustrasi

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah melayangkan surat teguran kepada tiga rumah sakit atas laporan kasus perundungan bullying terhadap peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS).

Kemenkes telah menegur Rumah Sakit (RS) Cipto Mangunkusumo (RSCM), RS Hasan Sadikin, serta RS Adam Malik.

“Dari hasil investigasi, sudah kami berikan teguran kepada stakeholder RS tersebut untuk segera ditindaklanjuti terkait proses pendidikan yang berlangsung,” kata Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kemenkes, Azhar Jaya dalam konferensi pers, Kamis (17/8/2023).

Azhar mengatakan akan terus memantau proses tersebut, dan siap memproses sesuai dengan peraturan yang berlaku apabila tidak ada tindakan.

Azhar tak menampik apabila fenomena perundungan ini memang banyak terjadi di lingkup pendidikan dokter.

Menurutnya, perundungan bukan sesuatu yang mesti 'diada-adakan' dalam pendidikan dokter karena justru tak akan menghasilkan dokter yang profesional dan bermartabat.

“Kami tidak ingin peserta didik kesulitan praktik dan mengeluarkan biaya yang tidak terkait pendidikan,” ujarnya.

Sementara itu, Murti Utami selaku Inspektur Jenderal Kemenkes mengatakan bahwa terdapat total 12 laporan yang diterima dari 3 RS tersebut. Murni mengatakan seluruh laporan tersebut telah selesai diinvestigasi.

12 laporan tersebut menjadi bagian dari total 44 laporan perundungan dari RS yang dinaungi Kemenkes. Sebanyak 32 laporan lain dari 8 RS sedang dalam proses investigasi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Muhammad Ridwan
Terkini