Termasuk Uang Logam, Simak Tiga Alat Pembayaran yang Sah di Tanah Air Menurut BI

Bisnis.com,18 Agt 2023, 13:26 WIB
Penulis: Maria Elena
Ilustrasi penggunaan QRIS/ilustrasi/Bank Indonesia

Bisnis.com, JAKARTA –– Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo mengenalkan tiga alat pembayaran yang sah ke Gen Z dalam acara Festival Rupiah Berdaulat Indonesia (FERBI) 2023.

“Anak-anak sekarang zaman now saat ini ada tiga alat pembayaran di Indonesia. Satu, adalah alat pembayaran uang kertas dan logam,” katanya, Jumat (18/8/2023).

Selain alat pembayaran rupiah dalam bentuk uang kertas dan logam, Perry mengatakan alat pembayaran kedua adalah yang berbasis rekening, melalui perbankan, misalnya transaksi melalui mobile banking.

Ketiga, yaitu alat pembayaran digital, misalnya alat pembayaran berbasis QR Code atau QR Code Indonesia Standard (QRIS).

QRIS sebelumnya diluncurkan BI pada 2019. Terbaru, BI meluncurkan fitur QRIS Tuntas pada 17 Agustus 2023, yaitu fitur baru untuk transaksi tarik tunai, transfer, dan setor tunai, yang mulai terimplementasi secepatnya pada 1 September 2023.

Selain ketiga alat pembayaran tersebut, Perry menambahkan bahwa BI tengah mendesain alat pembayaran digital yang disebut Central Bank Digital Currency (Rupiah Digital). 

Sebagai informasi, FERBI tahun ini diselenggarakan pada 18-20 Agustus 2023, yang akan menghadirkan beragam kegiatan, diantaranya pameran rupiah dalam sejarah Indonesia, talk show rupiah, layanan penukaran uang rupiah kertas dan logam, hiburan panggung rupiah dan harmoni rupiah, serta berbagai perlombaan. 

Untuk penukaran uang, BI menyediakan layanan penukaran uang rupiah kertas pecahan kecil, Mulai dari Rp20.000 hingga Rp1.000.

Pada kesempatan ini, masyarakat juga dapat untuk membeli uang rupiah bersambung atau uncut banknotes yang unik sebagai koleksi berharga.

Selain itu, BI membuka layanan penukaran uang dari rupiah logam ke uang rupiah kertas dalam kegiatan penukaran uang rupiah logam ‘Logam Bermakna’. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Anggara Pernando
Terkini