Bisnis.com, JAKARTA - Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK Frederica Widyasari Dewi meluruskan soal viralnya kasus pinjaman online (pinjol) pada mahasiswa baru di Universitas Islam Negeri Raden Mas Said (UIN RMS) Surakarta.
Dia menyebut setelah melakukan pemeriksaan, nyatanya kasus yang menimpa ratusan mahasiswa baru itu justru terkait produk paylater, bukan pinjol.
"Jadi intinya gini, ada yang bekerjasama dengan kampus untuk membukakan rekening, jadi itu ada banknya juga. Menurut kita untuk membuka rekening ya enggak masalah ya. Tapi itu kerja sama dengan satu Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK) yg kemudian membukakan credit line untuk para mahasiswa," ujarnya dalam Konferensi Pers di Menara Radius Prawiro OJK, Jumat (18/8/2023).
Sebagai infomasi, credit line dikenal juga dengan istilah jalur kredit atau line of credit (LOC). Istilah ini mengacu pada batas pinjaman yang telah ditetapkan yang dapat digunakan kapan saja.
Peminjam dapat mengambil uang sesuai kebutuhan sampai batas yang ditentukan. Saat uang dilunasi, uang itu dapat dipinjam kembali dalam kasus jalur kredit terbuka.
Lebih lanjut, wanita yang kerap disapa Kiki itu mengatakan, sekitar 1.200 dari 4.000 mahasiswa baru telah membuka rekening bank. Lalu sebagian besar dari 1.200 mahasiswa itu tidak merasa masalah saat membuka rekening. Akan tetapi, yang kemudian menjadi ramai, lantaran 200 mahasiswa tersebut dibukakan akses credit line di salah satu PUJK tadi.
"Nah itu kemudian yg menjadi masalah adalah mereka merasa untuk apa dibukakan credit line antara Rp100.000 hingga Rp300.000, dan dari situ sudah ada yg make untuk beli pulsa. Jadi kemudian ramai, karena ibaratnya mahasiswa ini merasa kok kita malah diajari untuk konsumtif, berhutang kan itu ibaratnya," jelasnya.
Di sana, Kiki membeberkan hasil pertemuannya usai OJK memanggil Rektorat beserta Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) UIN Raden Mas Said Surakarta dan Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK) yang berizin dan kegiatan mahasiswa baru pada Jumat (18/8) siang.
"Pihak kampus mengklarifikasi kegiatan itu di luar yang resmi dari Rektorat. Nah ini ada tambahan festival budaya, di mana para mahasiswa mencari sendiri untuk sponsorship-nya. Sekarang kita sedang dalami," katanya.
Menurutnya, apabila terbukti benar, OJK akan melakukan langkah lanjutan, yakni berupa teguran soal promosi yang dilakukan pada PUJK yang bersangkutan. Pasalnya, mahasiswa dinilai belum layak untuk berhutang.
Nantinya, pihak OJK akan menilai apakah segmen mahasiswa merupakan target yang tepat untuk produk tersebut, terutama jika target market yang disasar OJK belum memiliki penghasilan.
Tak hanya itu, OJK juga memperhatikan apakah ad pemaksaan atau pelanggaran dalam proses pembukaan rekening atau pemberian kredit, OJK akan menegur dan menginvestigasi situasi tersebut untuk memastikan apakah ada praktik yang tidak etis atau ilegal.
Langkah Lanjutan untuk UIN
Sejauh ini, OJK telah meminta kepada PUJK untuk kembali memfasilitasi booth untuk penutupan rekening sembari terus melakukan komunikasi dengan pihak yang merasa dirugikan.
Tak hanya itu, OJK juga turut memanggil PUJK lebih lanjut, karena ditengarai ada kerja sama pihak ketiga yang memfasilitasi pembukaan itu.
"Kita sampaikan selalu ingatkan bahwa PUJK bertanggung jawab atas apa yang mereka kerja samakan dengan pihak ketiga. Kita ingatkan tanggung jawab dari PUJK tersebut. Jadi kita akan lakukan teguran dan kita lihat nanti sanksinya seperti apa," tutupnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel