Bisnis.com, JAKARTA - Bank Indonesia (BI) telah resmi meluncurkan fitur baru QRIS berupa tarik tunai, transfer, dan setor tunai (Tuntas) pada HUT ke-78 RI, Kamis (17/8/2023) dengan tarif layanan yang lebih murah dari pada yang ada saat ini. Dengan tarif lebih murah, apakah keuntungan perusahaan penyedia jasa pembayaran akan tergerus?
Sebagai informasi, layanan tarik tunai untuk transaksi on us intra PJP melalui agen dan transaksi off us antar PJP dikenakan tarif Rp6.500. Untuk transaksi on us intra PJP via ATM tidak dikenakan tarif atau biaya.
Ini lebih murah ketimbang biaya tarik tunai off us di ATM yang dikenai biaya Rp7.500 atau tarik tunai melalui agen dengan tarif sekitar Rp10.000 hingga Rp20.000.
Transaksi on us terjadi ketika kartu yang digunakan dan bank yang memproses transaksi sama, sedangkan transaksi off us terjadi ketika bank penerbit kartu dan bank merchant berbeda dalam pemrosesan transaksi.
Lalu, biaya layanan setor tunai sebesar Rp5.000 per transaksi bagi pengguna transaksi on us melalui agen dan transaksi off us. Untuk transaksi on us intraPJP melalui mesin ATM tidak dikenakan biaya.
Tarif tersebut lebih murah ketimbang biaya setor tunai melalui agen yang bisa berada di kisaran Rp10.000 hingga Rp20.000 per transaksi.
Sementara, untuk layanan transfer QRIS Tuntas biayanya Rp2.500 atau sama dengan BI Fast. Dalam kondisi tertentu, biaya transfer via QRIS akan jauh lebih murah.
"Kalau BI Fast harus pakai account, kalau QRIS Tuntas boleh pakai akun dan juga uang elektronik dengan biaya murah Rp2.500. Bahkan, untuk transaksi sampai dengan Rp100.000 per transaksi kami sepakat lebih murah, yaitu Rp2.000 per transaksi," kata Gubernur BI Perry Warjiyo.
Dengan biaya yang lebih murah tersebut, muncul pertanyaan apakah masih menguntungkan perusahaan penyelenggara jasa pembayaran (PJP)? Pasalnya, diketahui untuk membangun sistem pembayaran diperlukan investasi yang cukup besar, misalnya untuk penyediaan mesin ATM.
Baca Juga : Kado HUT Ke-78 RI, BI Uji Coba QRIS di Singapura |
---|
Ketua Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI) Santoso Liem menjelaskan dengan model bisnis yang ada saat ini, biaya transfer, tarik tunai, dan setor tunai bisa beraneka ragam, tergantung oleh PJP. Oleh karena itu, industri dan BI mencari cara untuk membuat standar tarif transaksi yang lebih murah. "Jadi, harganya itu satu, maka ini kemudian akan dibagi-bagi [antara pemilik mesin, switching, dan PJP]," ujarnya.
Santoso juga menekankan penetapan biaya ini juga adil dan tidak membebankan berlebihan kepada pengguna, serta tetap mengutamakan pada perlindungan konsumen. Diharapkan, dengan tarif yang lebih murah, volume penggunaan akan meningkat sehingga dapat mengganti beban investasi yang ada.
Diketahui, nominal transaksi QRIS hingga kini menunjukkan pertumbuhan yang cukup signifikan, yaitu sebesar 104,64 persen yoy hingga kuartal II/2023. Angka ini lebih tinggi dibandingkan dengan pertumbuhan nilai transaksi pembayaran menggunakan kartu yang sebesar 3,0 persen yoy.
"Kami harapkan dengan terus menerus orang menggunakan alat bayar ini, cost transaksi bisa lebih murah," kata Santoso.
Terkait dengan tarif transfer yang lebih murah ketimbang tarik dan setor tunai, Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI Dicky Kartikoyono menjelaskan hal ini terkait dengan biaya investasi ATM, pengelolaan agen, dan distribusi uang tunai.
Dia menjelaskan untuk layanan tarik dan setor tunai dibutuhkan uang fisik atau cash dengan menggunakan mesin ATM atau agen. "Karena dengan adanya cash yang harus didistribusi, lalu ada kantor [agen], kemudian investasi di ATM, maka ada biaya untuk model bisnis seperti ini," jelasnya.
Sementara untuk transfer bisa dilakukan tanpa mesin ATM atau agen serta tidak memerlukan uang fisik. Oleh karena itu, biaya bisa lebih murah. "Untuk transfer, kami benchmark ke BI Fast, cari yang lebih murah sebagai bentuk keberpihakan," tambah Dicky.
Adapun, saat ini transaksi QRIS mencatatkan nominal transaksi senilai Rp49,64 triliun per kuartal II/2023. Jumlah pengguna sebanyak 37 juta dan jumlah merchant sebanyak 26,7 juta, yang sebagian besar UMKM.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel