Twitter Bakal Hapus Fitur Blokir Akun, CEO: Demi Keamanan

Bisnis.com,20 Agt 2023, 14:48 WIB
Penulis: Taufan Bara Mukti
Ilustrasi orang sedang memegang ponselnya dengan latar belakang logo Twitter./Reuters-Kacper Pempel

Bisnis.com, SOLO - Twitter (X) mengumumkan rencana untuk menghapus fitur blokir akun, kecuali dalam kolom pesan alias Direct Message (DM).

Pemilik Twitter (X) Elon Musk kembali membuat gebrakan pada platform barunya.

Setelah mengumumkan pergantian nama aplikasi dan logo Twitter menjadi X, Elon Musk juga mengumumkan ada penghapusan fitur.

Fitur blokir akun yang tidak diinginkan akan dihapus dari Twitter. Namun, fitur itu bisa digunakan untuk menyaring pesan (Direct Message) dari orang yang tidak diinginkan.

"Blokir akan dihapus sebagai fitur, kecuali untuk DM," kata Elon Musk, Sabtu (19/8/2023).

Namun begitu, pengguna masih bisa menggunakan fitur "mute" untuk membisukan akun yang dinilai mengganggu.

Musk sempat mengatakan bahwa blokir akun adalah fitur yang tidak masuk akal untuk ada di platform media sosial.

Penghapusan blokir disebut bisa membuat semakin banyak konten kebencian yang beredar di Twitter (X).

CEO Twitter (X), Linda Yaccarino, menyebut dihapusnya fitur blokir itu justru bagus untuk keamanan para pengguna.

Sebab, pengguna masih bisa memblokir seseorang melalui fitur Direct Message alias pesan langsung.

"Keamanan pengguna di X adalah prioritas pertama kami. Kami sedang membangun sesuatu yang lebih baik dari fungsi blokir dan mute yang ada," kata Linda Yaccarino, Sabtu (19/8/2023).

Di sisi lain, kebijakan Twitter (X) menghapus fitur blokir bisa bertentangan dengan persyaratan dari Apple dan Android.

Toko aplikasi Apple, App Store, mengharuskan konten buatan pengguna memiliki fitur blokir untuk menghindari penyalahgunaan.

Sementara untuk Google Play Store di Android, aplikasi harus memiliki sistem pembelian untuk memblokir konten dan pengguna.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Taufan Bara Mukti
Terkini
'