Bisnis.com, JAKARTA — Ekonom memandang jeratan utang pinjaman online (pinjol) bukan hanya merugikan secara finansial, melainkan juga dapat merenggut nyawa seseorang.
Hal itu diungkapkan Economics and Public Policy Researcher Indef Nailul Huda dalam webinar Road to Bisnis Indonesia Financial Award (BIFA) 2023 bertajuk Layanan Finansial Digital: Antara Kemudahan dan Ancaman secara virtual, Senin (21/8/2023).
“Ada kasus pinjol atau paylater yang bukan hanya merugikan masyarakat, tetapi bisa mengambil nyawa seseorang. Jadi, banyak sekali yang harus diperbaiki,” kata Huda.
Baca Juga : Alarm Bahaya, Anak Muda Tumpuk Utang di Pinjol |
---|
Huda mengatakan generasi muda memiliki kemudahan dalam melakukan pinjam-meminjam uang di aplikasi pinjol maupun paylater. Pasalnya, seseorang dapat mendapatkan pinjaman hanya cukup bermodal memverifikasi dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
“Ini yang menyebabkan banyak sekali anak muda terjerat pinjol, dan kalau kita lihat dari karakteristik anak muda di Indonesia yang memiliki pendapatan masih rendah, dan ada tren kredit macet di anak muda yang relatif tinggi. Artinya, ini bisa menjadi ancaman juga untuk pelayanan fintech atau paylater,” ungkapnya.
Selain itu, Huda menambahkan pinjaman tersebut juga digunakan untuk kebutuhan konsumtif, seperti membayar tiket konser. Untuk kasus pinjol teranyar, mahasiswa Universitas Indonesia (UI) yang mengalami kerugian investasi kripto dan terlilit utang di pinjol tega menghabisi juniornya.
“Ini hal-hal yang memang harus diantisipasi terkait dengan layanan financial digital, semakin mudah juga akan semakin menimbulkan bahaya,” ucapnya.
Menurutnya, di samping digital financial services bisa memberikan lebih efisien dan menciptakan sumber pembiayaan yang baru bagi masyarakat, tetapi masih ada tantangan yang menjadi ancaman seperti literasi digital hingga literasi keuangan yang relatif rendah.
“Harus diwaspadai, agar pinjol dan paylater harus waspadai, jangan sampai itu terlewat mudah untuk diberikan ke masyarakat,“ pungkas Huda.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel