Bisnis.com, JAKARTA — Industri reksa dana berpotensi menerima triliunan rupiah tambahan dana kelolaan investasi berkat kenaikan gaji PNS senilai 8 persen dan pensiunan 12 persen.
Kabar baik bagi para aparatur sipil negara (ASN), Tentara Nasional Indonesia (TNI), Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), dan para pensiunannya itu disampaikan langsung oleh Presiden Joko Widodo dalam pidato kenegaraan penyampaian RAPBN 2024, Rabu (16/8/2023).
Jokowi menyebut bahwa kenaikan gaji PNS bertujuan memperkuat efektivitas transformasi dan reformasi birokrasi sehingga lebih efisien, kompeten, profesional, dan berintegritas. Jokowi pun menaikkan gaji PNS menjelang akhir masa jabatannya.