Konten Premium

Potensi Guyuran Dana Jumbo Reksa Dana berkat Kenaikan Gaji PNS

Bisnis.com,21 Agt 2023, 10:30 WIB
Penulis: Wibi Pangestu Pratama & Pernita Hestin Untari
Presiden Joko Widodo dikelilingi para PNS anggota Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) di Istana Negara, Jakarta. - Dok. Humas Setkab

Bisnis.com, JAKARTA — Industri reksa dana berpotensi menerima triliunan rupiah tambahan dana kelolaan investasi berkat kenaikan gaji PNS senilai 8 persen dan pensiunan 12 persen.

Kabar baik bagi para aparatur sipil negara (ASN), Tentara Nasional Indonesia (TNI), Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), dan para pensiunannya itu disampaikan langsung oleh Presiden Joko Widodo dalam pidato kenegaraan penyampaian RAPBN 2024, Rabu (16/8/2023).

Jokowi menyebut bahwa kenaikan gaji PNS bertujuan memperkuat efektivitas transformasi dan reformasi birokrasi sehingga lebih efisien, kompeten, profesional, dan berintegritas. Jokowi pun menaikkan gaji PNS menjelang akhir masa jabatannya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

  Konten Premium

Anda sedang membaca Konten Premium

Silakan daftar GRATIS atau LOGIN untuk melanjutkan membaca artikel ini.

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Wibi Pangestu Pratama
Terkini