Bendungan Sepaku Semoi IKN Bakal Dimanfaatkan untuk PLTS Apung 100 MW

Bisnis.com,22 Agt 2023, 20:06 WIB
Penulis: Alifian Asmaaysi
Progres pembangunan Bendungan Sepaku Semoi, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur/Bisnis-Muhammad Ridwan

Bisnis.com, PENAJAM - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) berencana memanfaatkan Bendungan Sepaku Semoi IKN untuk pengembangan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) terapung.

Direktur Bendungan dan Danau Direktorat Jenderal Sumber Daya Air Adenan Rasyid menjelaskan bahwa PLTS tersebut diperkirakan bakal memiliki kapasitas listrik hingga 100 megawatt (MW).

"Jadi kemarin kita melaksanakan webinar dengan Pak Danis sebagai Ketua PII [Persatuan Insinyur Indonesia] terkait pemanfaatan bendungan di Indonesia sebagai energi baru terbarukan. Nah, Sepaku Semoi menjadi salah satu yang menjadi objek itu," jelasnya saat ditemui di kawasan Bendungan Sepaku Semoi, di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Selasa (22/8/2023).

Adenan menjelaskan, Kementerian PUPR juga telah mengeluarkan Peraturan Menteri (Permen) Nomor 7 Tahun 2023 terkait dengan potensi luas Bendungan Sepaku Semoi yang dapat digunakan untuk pengembangan PLTS tersebut.

Sebelumnya, Kementerian PUPR menjelaskan bahwa Bendungan Sepaku Semoi diklaim mampu mendukung pengadaan energi terbarukan sebesar 20 persen.

Nantinya, konstruksi PLTS tersebut ditargetkan akan rampung apabila elevasi muka air telah mencapai di level plus 22 meter.

"[Targetnya] setelah sampai ke elevasi normal, jadi kita mengacu ke luas normal pada saat luas elevasi di plus 22 meter. PUPR hanya menyediakan tempat dan izin rekomendasi ini bagian dari menambah nilai manfaat bendungan," pungkasnya.

Sementara itu, saat ini progres pembangunan Bendungan Sepaku Semoi yang akan memasok kebutuhan air baku IKN Nusantara dilaporkan telah mencapai 94 persen, di mana proses impounding atau pengisian awal rencananya bakal dilakukan pada 31 Agustus 2023 mendatang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Denis Riantiza Meilanova
Terkini