Jasa Raharja Ungkap Penyebab Santunan Kecelakaan Tidak Dibayar, Termasuk Tabrakan di Lenteng Agung

Bisnis.com,23 Agt 2023, 14:17 WIB
Penulis: Anggara Pernando
Gedung kantor pusat milik PT Jasa Raharja yang juga memiliki logo perusahaan. Bisnis/Fanny Kusumawardhani

Bisnis.com, JAKARTA –– PT Jasa Raharja memastikan tidak dapat membayar santunan 7 Motor Lawan Arus vs Truk di Lenteng Agung kemarin (22/8/2023) pagi meski prihatin dengan kondisi pengguna sepeda motor.

 Direktur Utama Jasa Raharja Rivan A. Purwantono menyampaikan pihaknya sudah berkoordinasi dengan pihak kepolisian mengenai kepastian keterjaminan para pelaku lawan arus menggunakan sepeda motor dengan truk sesuai dengan regulasi yang ada.  

 “Jika merujuk pada UU No 34/1964 jo PP no 18/1965, bahwa bagi pengemudi/pengendara yang mengalami kecelakaan dan merupakan penyebab terjadinya tabrakan dua atau lebih kendaraan bermotor, maka Jasa Raharja tidak menjamin,” jelas Rivan dalam keterangan tertulis, Rabu (23/2/2023).

Selain kondisi sebagai penyebab kecelakaan, Rivan juga menjelaskan sejumlah kondisi korban kecelakaan tidak dapat dibayar klaimnya. Penyebab itu seperti:

Oleh karena itu, Jasa Raharja mengimbau kepada seluruh pengguna jalan untuk selalu mentaati peraturan lalu lintas dan berkendara dengan tertib. “Dengan demikian, diharapkan dapat menjaga keselamatan bersama dan mencegah terjadinya insiden-insiden serupa di masa mendatang,” ungkap Rivan.

 Sementara itu, Kepala Korps Lalu Lintas (Korlantas) Kepolisian RI Irjen. Pol. Firman Shantyabudi menekankan kepatuhan masyarakat berlalu lintas yang kurang baik menjadi penyebab kecelakaan.

Terkait kecelakaan motor di Lenteng Agung dengan Truk, Firman menegaskan peristiwa nahas pada Selasa (22/82023) pagi terjadi diawali dengan adanya pelanggaran kendaraan yang melawan arus.

“Ketidaktaatan pengendara roda dua terhadap aturan yang berlaku menjadi salah satu penyebab terjadinya kecelakaan. Tentunya hal ini sangat disayangkan dan bagi pengendara yang menyebabkan terjadinya laka tidak layak mendapatkan santunan. Semoga hal ini menjadi pembelajaran bagi pengguna jalan untuk tertib dalam berlalu lintas,” kata Firman.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Anggara Pernando
Terkini