Kebakaran TPA Sarimukti, Ridwan Kamil Minta Bupati Hengky Gercep

Bisnis.com,23 Agt 2023, 14:57 WIB
Penulis: Wisnu Wage Pamungkas
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil

Bisnis.com, BANDUNG--Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil meminta Bupati Bandung Barat Hengky Kurniawan bergerak cepat dengan menetapkan status darurat peristiwa kebakaran di TPA Sarimukti.

Kebakaran di TPA Sarimukti telah terjadi sejak Sabtu (19/8/2023) hingga saat ini dimana kobaran api masih melahap gunungan sampah. 

Ridwan Kamil mengatakan Bupati Bandung Barat Hengky Kurniawan harus segera berkomunikasi dengan Badan Nasional Penaggulangan Bencana (BNPB) untuk menangani kebakaran di TPA Sarimukti. 

"Ya sudah saya mintakan Pak Hengky dulu di level ini untuk menyatakan darurat. Supaya BNPB bisa hadir," katanya di Bandung, Rabu (23/8/2023). 

Menurutnya kebakaran di TPAS tersebut diduga bersumber dari puntung rokok. Saat ini, upaya pemadaman mengalami kendala karena luasnya area TPA Sarimukti. Sehingga, alat berat maupun mobil pemadam sulit dikerahkan ke lokasi. 

"Tadi malam kita kordinasi, karena alat-alat existing kita gak bisa menjangkau wilayah yang terlalu luas," katanya.

Pihaknya juga menyinggung soal kedisiplinan masyarakat yang membuat kebakaran terjadi di TPA Sarimukti. Menurutnya, dengan kondisi cuaca seperti ini, puntung rokok bisa menjadi besar dan menimbulkan kebakaran. 

"Itu tuh karena ada pemulung yang melempar puntung rokok, di area yang panas dan mudah terbakar, makanya kedisiplinan itu kuncinya. Kebakaran ini sedang kita selesaikan, insyaallah hari ini selesai," katanya. 

Pihaknya memastikan koordinasi dengan DLH Jawa Barat sebagai penanggung jawab TPA Sarimukti juga terus dilakukan. Saat ini akan ada pengaturan skema pembuangan sampah dari Bandung Raya ke Sarimukti. Adapun saat ini pembangunan sampah ke Sarimukti masih, ditutup. 

"Ya nanti berdampak kesana, semua diatur agar pelayanan sampah tidak terganggu dan kebakaran bisa selesai," kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Ajijah
Terkini