Bisnis.com, JAKARTA — Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mencatat hasil investasi di industri asuransi jiwa melonjak hingga 241,5 persen secara tahunan (year-on-year/yoy) menjadi Rp16,38 triliun pada semester I/2023.
Hasil investasi tersebut melompat lebih dari tiga kali lipat jika dibandingkan dengan semester I/2022 yang hanya mencapai Rp4,8 triliun.
Ketua Dewan Pengurus AAJI Budi Tampubolon mengatakan membaiknya sektor perekonomian membuat ekosistem investasi turut bertumbuh positif. Peningkatan hasil investasi juga dipengaruhi kinerja positif dari instrumen investasi surat berharga negara (SBN) yang naik menjadi Rp157,16 triliun.
“Hal ini kami harapkan dapat menjadi daya tarik bagi masyarakat Indonesia untuk memanfaatkan momen ini untuk mempercayakan pengelolaan keuangan maupun perencanaan keuangan masa depan ke industri asuransi jiwa,” kata Budi dalam Konferensi Pers Kinerja Industri Asuransi Jiwa Semester I/2023 di Jakarta, Kamis (24/8/2023).
Ketua Bidang Keuangan, Permodalan, Investasi dan Pajak AAJI Simon Imanto menyatakan hasil investasi yang tercatat naik signifikan salah satunya juga didukung oleh membaiknya ekosistem investasi di Indonesia, serta penempatan investasi yang tepat dan sesuai dengan aturan yang diterapkan oleh regulator.
Simon menjelaskan seiring dengan berlakunya SEOJK PAYDI yang mengatur porsi penempatan investasi, masing-masing perusahaan asuransi jiwa mencoba untuk menyesuaikan peraturan tersebut dan memilih instrumen investasi yang lebih baik.
Adapun, portofolio investasi industri asuransi jiwa di SBN meningkat 36,1 persen yoy menjadi Rp157,16 triliun. Peningkatan portofolio SBN ini memberikan pengaruh turunnya investasi kepada reksa dana terkait dengan peraturan SEOJK, di mana penempatan reksa dana yang diperbolehkan adalah underlying SBN.
“Tapi ada juga underlying asset yang ekuitas, di mana ekuitasnya itu dikelola sendiri dan kebetulan pasar dan pemilihan investasinya baik maka hasil investasinya bagus secara industri, itu yang menyebabkan kenaikan dari investasi secara industri,” tambahnya.
Lebih lanjut, Simon menuturkan penempatan investasi yang dilakukan oleh industri asuransi jiwa juga wajib didasari oleh portofolio produk yang dipasarkan serta risk appetite dari para nasabah.
“Kami berharap ke depannya akan semakin banyak instrumen investasi yang sesuai dengan kebutuhan industri. Sehingga para pemegang polis bisa mendapatkan manfaat produknya secara maksimal,” pungkas Simon.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel