Jokowi Pastikan Perbaikan Jalan Rusak Dilanjutkan Hingga Tahun Depan

Bisnis.com,25 Agt 2023, 13:06 WIB
Penulis: Akbar Evandio
Presiden Joko Widodo (Jokowi) meninjau kondisi infrastruktur ruas jalan Gunting Saga di Kabupaten Labuhanbatu Utara dalam kunjungan kerja ke Provinsi Sumatra Utara (Sumut) pada Rabu (17/5/2023).

Bisnis.com, JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) memastikan perbaikan jalan nasional akan tetap dilanjutkan seluruhnya hingga akhir masa jabatannya tahun depan.

Dalam tinjauannya di Pasar Brahrang di Binjai, Sumatera Utara, Jumat (25/8/2023), Jokowi mengatakan pemerintah akan memastikan untuk terus memperbaiki persoalan infrastruktur itu dalam periode kepemimpinannya.

"Banyak jalan yang sudah kita mulai tapi memang belum semuanya. Semuanya akan kita kerjakan, tetapi kalau tidak tahun ini, tahun depan, akan kita selesaikan. Identifikasinya sudah semua, termasuk jalan yang tadi," ujarnya melalui Youtube Sekretariat Presiden, Jumat (25/8/2023).

Sebelumnya, orang nomor satu di Indonesia itu memang kerap kali meninjau kondisi jalan-jalan rusak di Indonesia, tak hanya jalan nasional tetapi juga jalan Provinsi hingga jalan Kota/Kabupaten.

Misalnya, Kepala Negara meninjau langsung rekonstruksi Jalan Raya Surakarta-Gemolong-Purwodadi di Kabupaten Sragen, Provinsi Jawa Tengah, pada Minggu (23/7/2023). 

Selain itu, Jokowi juga turun langsung meninjau jalan rusak di Provinsi Lampung yang viral oleh Bima Yudho Saputro.

Pemerintah pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat pun menegaskan segera memperbaiki sejumlah ruas jalan yang rusak di Provinsi Lampung.

Adapun, Jokowi telah menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) No. 3 Tahun 2023 tentang Percepatan Peningkatan Konektivitas Jalan Daerah.

Untuk hal tersebut, pemerintah mengalokasikan anggaran pelaksanaan percepatan peningkatan konektivitas jalan daerah yaitu sebesar Rp32,79 triliun.

Proses persiapan penanganan jalan daerah tersebut harus melalui beberapa tahapan mulai dari perencanaan, seleksi, verifikasi dan prioritisasi, kemudian penetapan prioritas, hingga penganggaran.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Muhammad Ridwan
Terkini