Menteri ESDM Bantah Subsidi Pertamax untuk Menekan Polusi Udara

Bisnis.com,28 Agt 2023, 18:27 WIB
Penulis: Akbar Evandio
Pertamax Green 95, bbm campuran bioetanol 5 persen, mulai dijual di sejumlah SPBU di Jakarta dan Surabaya/Bisnis-Nyoman Ary Wahyudi

Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif memastikan bahwa pemerintah belum memikirkan untuk melakukan pengalihan subsidi ke BBM jenis Pertamax (RON 92) sebagai opsi untuk menekan polusi udara.

Hal ini disampaikannya usai melaksanakan rapat terbatas (ratas) bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait dengan Peningkatan Kualitas Udara Kawasan Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi (Jabodetabek) di Istana Negara, Jakarta, Senin (28/8/2023).

“Tak ada pembahasan mengenai subsidi pertamax. Kan memang tak ada [wacana] subsidi pertamax. Sudah dibilangin. Pertamax memang sejak kapan disubsidi? Enggak [pernah] kan?” ujarnya saat ditemui Bisnis di kompleks Istana Kepresidenan, Senin (28/8/2023).

Arifin pun menegaskan bahwa sejauh ini belum pernah ada wacana dari pemerintah untuk melakukan pengalihan subsidi tersebut.

“Tak ada wacana itu, yang karang-karang itu siapa?” tegasnya.

Kendati demikian, Arifin pun tak menampik bahwa permasalahan gas buang dari bahan bakar minyak (BBM) turut menjadi permasalahan yang perlu diatasi. Penyebabnya, tingkat polutan yang dihasilkan dari BBM menjadi salah satu penyumbang polusi udara di tanah Air.

Sebelumnya, mencuat beberapa opsi dari sejumlah kementerian atau lembaga terkait untuk mengendalikan polusi udara di Jabodetabek yang belakangan memburuk.

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) turut mengajukan opsi pengalihan subsidi dari BBM jenis RON 90, Pertalite, ke BBM dengan nilai oktan yang lebih tinggi, yakni Pertamax (RON 92). 

Opsi ini untuk mendorong minat masyarakat beralih menggunakan BBM dengan nilai oktan lebih tinggi yang rendah emisi.

Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Dadan Kusdiana mengatakan, kajian pengalihan subsidi dari Pertalite menuju Pertamax dinilai efektif menekan gas buang dari kendaraan bermotor.

Hanya saja, Dadan belum dapat memastikan ihwal kelanjutan dari usulan otoritas energi tersebut. Dia menuturkan, usulan itu bakal ikut dibahas dalam ratas siang ini.

“Ditunggu ya karena ada sidang kabinet hari ini,” kata Dadan saat ditemui di Kementerian ESDM, Jakarta, Senin (28/8/2023).

Sebelumnya, Dadan mengatakan, semakin tinggi angka oktan BBM maka akan semakin bagus pembakarannya sehingga emisi yang dihasilkan dari penggunaan BBM tersebut akan semakin sedikit.

"Jadi kami sedang lihat juga apakah bisa dilakukan upaya untuk peningkatan angka oktan untuk bahan bakar," kata Dadan di Nusa Dua Bali Convention Centre (NDBCC), Kamis (24/8/2023).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Nancy Junita
Terkini