Termasuk Simbol Agama, Prancis Larang Murid Pakai Abaya

Bisnis.com,29 Agt 2023, 10:09 WIB
Penulis: Restu Wahyuning Asih
Ilustrasi abaya yang dipakai oleh muslimah/pexels

Bisnis.com, SOLO - Larangan untuk menunjukkan simbol keagamaan oleh murid-murid sekolah negeri di Prancis semakin ketat.

Pemerintah Prancis baru-baru ini mengeluarkan aturan bahwa murid sekolah negeri dilarang mengenakan baju gamis maupun abaya.

"Tidak bisa lagi mengenakan abaya di sekolah. Saya akan memberikan (mengumumkan) peraturan yang jelas," ucap Menteri Pendidikan Gabriel Attal pada Minggu, 27 Agustus 2023, menjelang musim kembali ke sekolah.

Larangan ini dilakukan oleh pemerintah karena menganggap bahwa abaya adalah simbol keagamaan yang berpengaruh pada perlawanan publik.

"Abaya menjadi simbol keagamaan yang bertujuan menguji perlawanan republik terhadap perlindungan sekuler. Masuk ke dalam kelas tidak boleh mengidentifikasi agama siswa," lanjut Gabriel.

Diketahui, Prancis memang menjadi negara yang banyaj memunculkan kontroversi terhadap masalah keagamaan.

Pihaknya sebelumnya juga telah memberlakukan larangan ketat terhadap simbol keagamaan di sekolah-sekolah negeri sejak undang-undang abad ke-19 menghapuskan pengaruh tradisional Katolik dari pendidikan publik, telah berjuang memperbarui pedoman untuk menghadapi minoritas Muslim yang semakin meningkat.

Pada 2004, mereka melarang jilbab di sekolah-sekolah dan mengeluarkan larangan penggunaan cadar di depan umum pada tahun 2010. Hal ini pun sempat membuat para jutaan penduduk muslim di sana.

Undang-undang yang dikeluarkan pada bulan Maret 2004 melarang “pengenaan tanda atau pakaian yang membuat siswa bisa menunjukkan afiliasi agama” di sekolah.

Larangan ini juga tak serta merta ditujukan terhadap Islam saja. Namun juga melarang murid untuk mengenakan salib besar, kippa Yahudi, dan jilbab Islam.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Restu Wahyuning Asih
Terkini