Bisnis.com, JAKARTA — PT Asuransi Jiwasraya (Persero) menyatakan program restrukturisasi polis yang kembali ditawarkan perusahaan merupakan bentuk penawaran dan bukan unsur pemaksaan.
Direktur Utama Jiwasraya Angger P. Yuwono mengungkapkan dalam masa mendekati penyelesaian Jiwasraya, pemegang saham bersama dengan manajemen memiliki itikad baik agar lebih banyak lagi polis yang bisa diselamatkan di IFG Life.
Adapun, manajemen menawarkan kembali kepada nasabah yang sebelumnya menolak program restrukturisasi untuk dapat mengikuti program tersebut.
“Artinya, pemegang polis yang menolak boleh tetap menolak, boleh menerima. Jadi, ini sifatnya adalah penawaran. Penawaran itu kami, Jiwasraya, memberikan kebebasan kepada pemegang polis mau menerima atau menolak [program restrukturisasi],” ujar Angger saat dihubungi Bisnis, Jumat (25/8/2023).
Hal ini mengingat masih terdapat satu persen nasabah Jiwasraya yang menolak proposal restrukturisasi polis untuk dialihkan ke IFG Life. Oleh karena itu, Angger menjelaskan bahwa penawaran ini bukan untuk memaksa para pemegang polis.
“Jadi tidak ada pemaksaan, tidak ada intimidasi, tidak bermaksud untuk mengintimidasi ataupun memaksa. Sama sekali tidak,” jelasnya.
Angger mengatakan dengan penawaran program restrukturisasi polis ini kembali ditawarkan apabila pemegang polis yang sebelumnya menolak kini berkeinginan untuk menerima pemindahan polis ke IFG Life.
“Kalau menerima, kami kemudian dapat menyelamatkan polisnya untuk kami alihkan di IFG Life,” pungkas Angger.
Berdasarkan surat yang diterima Bisnis, jumlah pemegang polis yang menyetujui program restrukturisasi polis Jiwasraya sampai dengan Juni 2023 telah mencapai kurang lebih 99 persen dari total polis yang ditawarkan restrukturisasi dan di atas 85 persen dari total liabilitas telah dialihkan ke IFG Life.
Lebih lanjut, proses penyelesaian pengalihan polis hasil restrukturisasi akan dilaksanakan pada saat tersedianya pendanaan di IFG Life sesuai POJK 5/2023.
“Oleh karena itu, sebagai bentuk itikad baik bersama ini kami ingin sekali lagi menawarkan restrukturisasi agar polis Bapak/Ibu dapat dilanjutkan pertanggungan dan pelayannya di IFG Life,” tulis surat tersebut.
Perlu diketahui, surat teranyar itu ditandatangani Direktur Operasional dan Keuangan Jiwasraya Lutfi Rizal dan Direktur Manajemen Risiko, SDM, dan Umum Jiwasraya R. Mahelan Prabantarikso.
“Surat ini merupakan penawaran kami yang terakhir. Apabila sampai dengan batas waktu yang ditentukan belum menghubungi kami, maka Bapak/Ibu akan tetap kami anggap menolak penawaran restrukturisasi dan polis akan ditinggal di Jiwasraya,” demikian isi surat itu.
Selanjutnya, apabila nasabah menyetujui penawaran restrukturisasi, maka direksi Jiwasraya memberikan tenggat waktu paling lambat 30 September 2023.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel