Tak Lagi Menjabat Gubernur Jabar, Ridwan Kamil Dapat Tugas Spesial dari Luhut

Bisnis.com,29 Agt 2023, 14:51 WIB
Penulis: Wisnu Wage Pamungkas
Menko Maritim dan Investasi Luhut B Pandjaitan dan Gubernur Jabar Ridwan Kamil

Bisnis.com, BANDUNG—Masa jabatan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil akan berakhir pada 5 September pekan depan. Namun Menko Maritim dan Investasi Luhut B Pandjaitan sudah menyiapkan tugas untuknya.

Momen pemberian tugas tersebut muncul saat Luhut memberikan arahan dalam rapat koordinasi monitoring dan evaluasi penanganan Daerah Aliran Sungai (DAS) Citarum yang digelar di Aula Barat Gedung Sate, Bandung, Selasa (29/8/2023), 

Luhut mengatakan pihaknya akan mengundang Ridwan Kamil sebagai tokoh masyarakat selepas 5 September mendatang. Menurutnya Ridwan Kamil masih bisa dimintai pendapat terkait penanganan DAS Citarum dalam rapat yang akan digelar pihaknya akhir September nanti.

“Saya berharap nanti pada akhir bulan September kita duduk untuk melihat evaluasi [Citarum] nanti Bu Nani saya minta tolong buat rapat seperti ini walaupun pak gubernur sudah menjadi tokoh masyarakat diundang aja ya,” katanya.

Menurutnya Ridwan Kamil akan tetap diundang karena kapasitasnya menangani Citarum selama 5 tahun, meskipun jabatan Gubernur Jabar akan diisi oleh Penjabat (Pj) Gubernur. 

“Walaupun nanti gubernurnya Plt, kopeng beliau juga ya beliau suruh hadir. Saya kira baik biar kita lihat guyub semua damai-damailah ya, beliau nanti bisa share juga pengalaman dia ke Pj gubernur nanti,” ujarnya.

Luhut juga meminta agar dalam waktu yang singkat Ridwan Kamil bisa segera menyusun laporan komprehensif pelaksanaan penanganan Citarum untuk dilaporkan pada Presiden sebagai bagian dari kinerja pemerintah sekaligus rekomendasi untuk keberlanjutan pemerintah daerah selanjutya.

“Jadi sebelum Pak Ridwan pergi ya jadi rakyat biasa dulu nanti kita doakan aja biar jadi apalagi nih kawan nih. Soalnya Pak Ridwan ini kan paten!” pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Ajijah
Terkini