Bisnis.com, JAKARTA — Pusat Investasi Pemerintah (PIP) sedang mengkaji peningkatan plafon pinjaman untuk peserta ultra mikro (UMi).
Direktur Utama PIP Ismed Saputra mengatakan kajian tersebut seiring dari permintaan masyarakat yang membutuhkan pinjaman lebih dari Rp20 juta. Pasalnya, sampai saat ini, plafon pinjaman PIP yang diberikan maksimal mencapai Rp20 juta kepada setiap debitur.
"Ada masukan untuk dilebihkan [ditingkatkan plafonnya]. Tapi itu regulasinya harus disesuaikan dan membutuhkan proses,” kata Ismed saat ditemui usai acara Community Activity Hari UMKM 2023 “UMi Tangguh, UMKM Tumbuh” di Gedung Jusuf Anwar, Jakarta, Selasa (29/8/2023).
Ismed menyampaikan permintaan peningkatan plafon pinjaman tersebut juga mengingat masih banyaknya masyarakat yang belum memenuhi syarat untuk mendapatkan status bankable (unbankable) agar bisa mendapatkan pembiayaan dari perbankan.
“Memang sekarang lagi kita kaji, lagi berproses Peraturan Menteri Keuangan [PMK] sedang dibahas untuk bagaimana plafon itu bisa kita naikkan," ujarnya.
Meski demikian, Ismed menyampaikan bahwa kajian peningkatan plafon tersebut membutuhkan pembahasan.
“Kalau kami kemarin membuat graduasi beberapa tahapan ada yang Rp100 juta ada yang Rp500 juta. Jadi, orang graduasi dari KUR, KUR itu kan ada batasan berapa kali pinjam enggak bisa pinjam lagi, kami menampung itu,” terangnya.
Ismed berharap peraturan baru ini dapat diimplementasi pada tahun depan, di mana peraturan ini tertuang di dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK).
"Harapan kami di awal tahun bisa mengimplementasikan peraturan baru, termasuk plafon dan kepada lembaga yang bisa kita kerja sama," pungkas Ismed.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel