Bisnis.com, JAKARTA - Ratusan bank telah dinyatakan gagal atau bangkrut dalam hampir dua dekade terakhir. Namun, peran Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) telah menjamin ratusan ribu rekening nasabah untuk menghindari hilangnya kepercayaan kepada industri perbankan.
Peran itu dirasakan betul oleh Siti Nuryatimah. Perempuan berusia 45 tahun itu masih ingat betul kala mendapatkan informasi bahwa bank tempat ia menyimpan uang senilai Rp25 juta yakni BPR Bagong Inti Marga Banyuwangi (BPR Bagong) dinyatakan bangkrut pada 2 Februari 2023.
Ia menyimpan uang guna kebutuhan jualan sate dan gulai kambing hingga kebutuhan sekolah anak. Sudah lebih dari 10 tahun ia menabung di BPR Bagong, bahkan nilai simpanannya sempat menyentuh ratusan juta rupiah. Setiap harinya, ia menyisihkan uang hasil usaha sekitar Rp100.000 hingga Rp500.000. Waswas uangnya raib sempat ia rasakan kala kabar bangkrutnya BPR Bagong menyeruak.
"Namun, saya tanyakan ke bank dan dikasih penjelasan kalau tabungan saya aman. Saya diminta tunggu agar LPS menangani. Yang menjamin LPS, uang saya bisa keluar," ujar Nuryatimah saat bincang-bincang secara daring pada Senin (28/8/2023). Uang hasil kerja kerasnya pun terselamatkan sebab dijamin LPS.
Nasabah lainnya Yuliana Chandra juga sempat khawatir uang simpanannya di BPR Pasar Umum (BPU) Bali raib kala tahu bank tersebut bangkrut pada 2022 lalu.
“Saya sempat cemas tetapi akhirnya kekhawatiran saya hilang sebab tabungan saya dijamin oleh LPS," ujar perempuan berusia 63 tahun tersebut.
Ia menabung di BPU Bali sejak belasan tahun lalu. Profesinya adalah sebagai penjahit.
Cerita serupa datang dari pegawai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) I Gede Ngurah Aris Prasetya. Pria berusia 30 tahun ini mempunyai simpanan di BPU Bali sebesar Rp2 miliar. Sementara BPU Bali dinyatakan bangkrut.
“BPU harus dilikuidasi, maka pada hari itu saya datang dan menemui perwakilan LPS, saya mengajukan pembayaran dana deposito saya,” ujarnya.
Warga Jember yang berprofesi sebagai dokter yakni Haripitono juga turut menceritakan bagaimana ia dan rekan-rekan dokter lainnya mempunyai grup usaha di bidang diagnostik medik. Mereka membuka rekening di BPR Syariah (BPRS) Asri Madani. Nilai dana yang mereka miliki jika ditotal mencapai sekitar Rp 2 miliar.
Namun, bank tempat Hari dan rekan-rekan dokternya itu bangkrut. "Kami tidak panik sebab sebelumnya sudah ada pemberitahuan dari petugas, bahwa tabungan saya dijamin oleh LPS. Saya kira nasabah lain juga sudah mendapatkan pemberitahuan itu," tuturnya.
Skema Jamin Simpanan Ala LPS
Sekretaris Lembaga LPS Dimas Yuliharto mengatakan simpanan para nasabah tersebut memang terselamatkan karena telah dijamin oleh LPS melalui proses pembayaran klaim. Proses tersebut dijalankan LPS baik untuk tabungan dan deposito dua pekan setelah bank dicabut izin usahanya.
Kemudian, mulai masuk tim dari LPS menangani klaim simpanan nasabah di bank gagal. LPS pun menjalankan proses rekonsiliasi dan verifikasi atas simpanan nasabah di bank gagal. Simpanan yang dinyatakan layak bayar pun kemudian dapat dicairkan di bank umum atau bank syariah yang ditunjuk oleh LPS.
Berdasarkan data LPS, sejak 2005 LPS berdiri hingga saat ini sudah ada 119 bank yang dilikuidasi karena gagal. Secara rinci, bank-bank yang dilikuidasi itu adalah 1 bank umum, 105 BPR, dan 13 BPRS.
Dari kasus ratusan bank gagal itu, LPS pun telah membayar klaim penjaminan simpanan hingga Rp1,7 triliun per 31 Juli 2023 yang terdiri dari 271.240 rekening nasabah.
"LPS akan tetap fokus pada upaya mendukung dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap perbankan melalui penjaminan dan resolusi,” ujar Dimas.
Sebelumnya, Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa juga mengatakan LPS menjamin nilai simpanan yang ditabung masyarakat paling tinggi sebesar Rp2 miliar per nasabah per bank.
“Jadi kalau Anda punya uang Rp2 miliar nabung di bank pasti aman, jangan ditaruh di bawah kasur,” kata Purbaya dalam acara Kreasi Bangkit 2023 bertajuk Hari Indonesia Menabung di Jakarta, beberapa pekan lalu (20/8/2023).
Purbaya menyampaikan apabila masyarakat memiliki tabungan senilai Rp4 miliar, maka tabungan tersebut dapat dibagi menjadi dua rekening ke dua bank. Begitu pula dengan nominal lainnya. “Uang Anda pasti aman, saya jamin 100 persen,” sambungnya.
Tantangan Pertebal Simpanan
Meskipun LPS telah menjamin simpanan nasabah di bank, namun masih banyak masyarakat yang masih enggan menyimpan dananya di bank. Mengacu data Global Findex yang diterbitkan oleh Bank Dunia, pada 2021 porsi kepemilikan rekening di Indonesia mencapai 51 persen.
"Meskipun angka [kepemilikan rekening] ini terus meningkat dari tahun-tahun sebelumnya, persentase kepemilikan rekening di Indonesia masih di bawah negara lower middle income pada umumnya," kata Wakil Ketua Dewan Komisioner LPS Lana Soelistianingsih kepada Bisnis pada pekan lalu (25/8/2023).
Menurutnya salah satu faktor masyarakat masih enggan menyimpan dana di bank adalah karena minimnya pemahaman literasi keuangan. "Masyarakat lebih mempercayakan menyimpan uang sendiri di celengan atau di dalam lemari," ujar Lana.
Padahal, jaminan uang hilang atau hancur lebih tinggi disimpan sendiri dibandingkan disimpan di bank.
Faktor lainnya, pengelolaan keuangan atas penghasilan di masyarakat belum memadai untuk bisa menabung. "Jadi harusnya sisihkan dulu, jangan sisakan," kata Lana.
Sebagian masyarakat menurutnya masih menyisakan penghasilannya untuk ditabung. Padahal, prinsip pengelolaan keuangan yang ideal adalah mengalokasikan atau menyisihkan penghasilannya di awal untuk ditabung sebelum dibelanjakan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel