Konten Premium

Teka-Teki Konsolidasi Unit Syariah BUMN, Bikin BSI Versi Asuransi?

Bisnis.com,30 Agt 2023, 16:30 WIB
Penulis: Rika Anggraeni & Wibi Pangestu Pratama
Karyawan beraktivitas didepan logo-logo asuransi syariah di kantor Asosiasi Asuransi Syariah Indonesia (AASI), Jakarta, Senin (20/2/2023). Saat ini tersiar kabar bahwa sejumlah unit usaha syariah atau UUS asuransi BUMN akan berkonsolidasi, baik melalui akuisisi maupun merger. - JIBI/Bisnis/Abdurachman

Bisnis.com, JAKARTA — Tersiar kabar adanya rencana konsolidasi sejumlah unit usaha syariah asuransi badan usaha milik negara atau BUMN, baik melalui akuisisi maupun merger. Jika dalam pembentukan PT Bank Syariah Indonesia Tbk. (BRIS), BRI Syariah menjadi induknya, siapa yang akan memimpin konsolidasi asuransi syariah pelat merah?

Hampir satu dekade yang lalu, Undang-Undang Nomor 40/2014 tentang Perasuransian telah mengamanatkan pemisahan unit usaha syariah (UUS) asuransi menjadi entitas tersendiri paling lambat 2024. Namun, kini terbit aturan baru yang memperpanjang batas waktu kewajiban spin off UUS tersebut.

Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 11/2023 tentang Pemisahan Unit Syariah Perusahaan Asuransi dan Perusahaan Reasuransi mewajibkan UUS asuransi dan reasuransi untuk spin off paling lambat 31 Desember 2026, sementara perusahaan penjaminan maksimal 2031.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

  Konten Premium

Anda sedang membaca Konten Premium

Silakan daftar GRATIS atau LOGIN untuk melanjutkan membaca artikel ini.

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Wibi Pangestu Pratama
Terkini