Bisnis.com, JAKARTA -- Penjualan sepeda motor listrik berpeluang naik pada paruh kedua 2023 setelah pemerintah merilis insentif atau subsidi. Pemain sepeda motor listrik pun siap memacu produksi dan menghadirkan lebih banyak produk ke pasar.
Terbaru, pemerintah menyederhanakan syarat pembelian sepeda motor listrik yakni berlaku yakni berlaku satu Nomor Induk Kependudukan (NIK) satu unit motor listrik. Kebijakan terbaru ini menjadi menjadi angin segar bagi para produsen sepeda motor listrik.
Kebijakan perluasan penerima program bantuan pembelian motor listrik roda dua berbasis baterai terbaru tertuang dalam Peraturan Menteri Perindustrian No. 21/2023 tentang Perubahan atas Permenperin No. 6/2023 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah untuk Pembelian Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai Roda Dua.