Surabaya Intensifkan Pengawasan Daging Sapi Gelonggongan

Bisnis.com,30 Agt 2023, 14:18 WIB
Penulis: Peni Widarti
Ilustrasi sapi./Bisnis-Nizar Fachri Rabbani.

Bisnis.com, SURABAYA — Pemerintah Kota Surabaya tengah mengintensifkan pengawasan terhadap peredaran daging sapi gelonggongan yang baru-baru ini ditemukan di kawasan Pegirian Surabaya.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Surabaya, Antiek Sugiharti mengatakan, dalam pengawasan ini apabila ada oknum yang kedapatan menjual daging sapi gelonggongan bisa terancam hukuman penjara paling lama 2 tahun.

“Kami bekerja sama dengan Satpol PP, Rumah Potong Hewan (RPH) Surabaya, dan kepolisian untuk memperketat pengawasan peredaran daging gelonggongan ini,” katanya dikutip dalam rilis, Rabu (30/8/2023).

Dia menjelaskan, peredaran daging sapi gelonggongan dapat menimbulkan kerugian bagi konsumen sebab daging gelonggongan memiliki kualitas yang berdampak pada kesehatan dan keselamatan konsumen, yang salah satunya ditandai dengan penyakit diare.

“Kualitas daging sapi gelonggongan itu mengandung kadar air tinggi yang dapat mempercepat pembusukan daging karena terkontaminasi bakteri, serta merusak protein yang terkandung dalam daging,” jelasnya.

Praktik penggelonggongan sapi (memberi minum sapi dalam jumlah banyak sebelum disebelih) merupakan praktik pelanggaran kesejahteraan hewan dan melanggar UU no. 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan, serta KUHP Pasal 302. 

Selain itu, praktik pelaku usaha yang mengedarkan produk hewan yang tidak memenuhi persyaratan hygiene sanitasi ini melanggar UU no. 18 Tahun 2012 tentang Pangan dan dapat dipidana penjara paling lama 2 tahun atau paling banyak Rp4 miliar.

Antiek menerangkan, daging gelonggongan memiliki ciri-ciri tampak lebih basah pada permukaan daging dengan cairan berwarna merah di sekitar daging, serta berat daging juga menyusut.

“Warga diimbau untuk berhati-hati dalam memilih daging yang akan dikonsumsi dan diharap ikut mengawasi dan melaporkan apabila di lapangan ditemukan daging gelonggongan itu,” imbuhnya.

Direktur RPH Surabaya Fajar A. Isnugroho menceritakan, temuan daging gelonggongan di Pegirian berawal dari laporan konsumen. Pada saat melakukan pengawasan rutin, pihaknya juga menemui ada daging yang diduga gelonggongan.

“Kami melakukan tes laboratorium terhadap temuan itu, dan hasilnya belum keluar,” imbuhnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Miftahul Ulum
Terkini