Generasi Millenial Rawan Terjerat Pinjol, Ini Pemicunya

Bisnis.com,30 Agt 2023, 19:33 WIB
Penulis: Rifki Setiawan Lubis
Ketua Dewan Audit merangkap Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Shopia Wattimena./Ist

Bisnis.com, BATAM — Fenomena pinjaman online (pinjol) yang marak beberapa tahun terakhir ini dianggap dapat menjerat generasi milenial, yang memiliki gaya hidup tinggi, tapi tidak bisa mengelola keuangan dengan baik.

Saat menjadi pembicara di acara OJK Goes to Campus di Politeknik Batam, Rabu (30/8/2023), Ketua Dewan Audit merangkap Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Shopia Wattimena mengatakan generasi muda harus mulai menata keuangannya secara optimal agar tidak mudah terjerat utang pinjol.

"Sebelum berniat untuk pinjol kenali dulu legalitas dan logisnya (2L). Penguatan keuangan itu adalah pondasi, jadi penting sekali tata kelola keuangan dimulai dari masa muda. Jangan sampai karena pengaruh gaya hidup terjerat pinjol ilegal," katanya.

Hingga saat ini, OJK masih berupaya untuk terus meningkatkan pengawasan keberadaan pinjol ilegal ini. Tahun ini terdapat  584 entitas jasa keuangan yang dihentikan, sebagian besar yakni pinjol.

"Secara keseluruhan, ada 6 ribu lebih entitas yang sudah dibekukan, dan lima ribu lebih itu merupakan pinjol, baru disusul investasi bodong," katanya lagi.

Ketika membicarakan profesi, maka profesi guru sangat rentan terjerat pinjol. Untuk itutata kelola dalam keuangan sangat penting dimulai sejak dini.

Peningkatan penguatan pengelolaan keuangan ini berdampak dalam pengelolaan keuangan generasi sekarang, yang dinilai rawan terjerat pinjol. Pengaruh gaya hidup yang mewah mendorong anak-anak untuk berlomba-lomba mencari pemasukan. 

"Tentunya mereka mau yah gampang, makanya sering mengabaikan legal dan logis tadi. Harus awarness sedini mungkin. Kenali dan ketahui kebutuhan, sehingga bisa terhindar dari jeratan pinjol ilegal," tuturnya.

Generasi muda juga mendapatkan tantangan untuk memiliki tata kelola keuangan yang baik. Sebagai generasi yang rawan terjebak pinjol, maka khusus mahasiswa diminta menjadi penyampai informasi di keluarga.

"Edukasi orangtua, teman, dan sahabat agar tidak terjerat pinjol ilegal. Tolong dipastikan apakah tempat peminjaman itu legal, dan juga logis dalam memberikan pinjaman," ungkapnya.(K65)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Miftahul Ulum
Terkini