Konten Premium

Ramai Lagi Mantan Koruptor Maju Jadi Caleg pada Pemilu 2024

Bisnis.com,31 Agt 2023, 12:30 WIB
Penulis: Dany Saputra
Penyandang disabilitas intelektual memasukkan surat suara saat simulasi pemilu serentak 2024 di Sentra Terpadu Kartini Temanggung, Jawa Tengah, Rabu (16/8/2023). KPUD setempat menggelar latihan pemungutan suara bagi warga berkebutuhan khusus yang bertujuan memenuhi hak politik bagi seluruh warga Indonesia sekaligus untuk menigkatkan angka partisipasi pemilih khususnya penyandang disabilitas. ANTARA FOTO/Anis Efizudin/Spt.

Bisnis.com, JAKARTA - Polemik keikutsertaan mantan terpidana korupsi dalam daftar calon sementara (DCS) anggota DPD, DPR, serta DPRD tingkat kabupaten, kota, dan provinsi, menguat jelang Pemilu 2024. Sebanyak 39 mantan napi korupsi diketahui ikut mendaftarkan diri.

Adapun nama 39 mantan napi koruptor itu ditemukan oleh Indonesia Corruption Watch (ICW) dalam DCS anggota legislatif DPD, DPR, hingga DPRD tingkat kabupaten, kota, dan provinsi. DCS itu belum lama ini diterbitkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), Sabtu (19/8/2023).

Berdasarkan data yang dirilis ICW, Jumat (25/8/2023), awalnya sekitar 15 nama mantan napi korupsi dalam DCS bakal caleg di tingkat DPR maupun DPD. Lalu, sembilan dari 15 nama tersebut mencalonkan diri untuk menjadi bakal caleg DPR, sedangkan enam orang sisanya mencalonkan untuk maju sebagai bakal caleg DPD.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

  Konten Premium

Anda sedang membaca Konten Premium

Silakan daftar GRATIS atau LOGIN untuk melanjutkan membaca artikel ini.

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Nancy Junita
Terkini