Heru Budi Akan WFH-kan 75 Persen ASN Saat KTT Asean 2023 Berlangsung

Bisnis.com,31 Agt 2023, 16:54 WIB
Penulis: Akbar Evandio
Heru Budi Akan WFH-kan 75 Persen ASN Saat KTT Asean 2023 Berlangsung. Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono, Selasa (29/8/2023), mengatakan Balai Kota DKI Jakarta harus menjadi yang pertama menerapkan penyiraman air dari puncak gedung dengan pompa bertekanan tinggi (water mist generator) untuk mengurangi polusi udara./Antara

Bisnis.com, JAKARTA – Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) Heru Budi Hartono memastikan bahwa pemerintah akan mengupayakan ragam strategi untuk menekan permasalahan polusi udara jelang Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Asean yang dihelat pada pekan depan.

Salah satu upaya yang dilakukan, kata Heru, adalah dengan menerapkan bekerja dari rumah atau work from home dengan persentase 75 persen sehingga selain mengurai kemacetan juga menekan polusi udara yang disebabkan oleh gas buang kendaraan.

“Jelang KTT Asean Pemprov DKI juga melakukan WFH sebanyak 75 persen yang akan dimulai pada 5-7 September,” ucapnya di kompleks Istana Kepresidenan, Kamis (31/8/2023).

Kendati demikian, Heru menjabarkan Pemprov akan meningkatkan jumlah ASN yang akan menjalankan WFH hingga 75 persen agar seluruh pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan KTT Asean dapat mengendalikan transportasi lalu lintas yang lebih baik.

Tak hanya itu, dia memerinci bahwa salah satu strategi yang akan dilakukan adalah mendorong 1.300 perusahaan yang sudah terdata agar mengelola gedung tinggi diharapkan memasang pompa bertekanan tinggi (water mist generator) guna mengurangi polusi udara di Jakarta. Jumlah ini bertambah dari semula 300 gedung.

“Ya, hari senin akan dilakukan rapat dengan pemilik gedung-gedung tinggi di Jakarta. Jadi ada 3 tahap nanti yang dilakukan yaitu melakukan komunikasi, sosialisasi, dan juga Dinas Lingkungan Hidup (DLH), BMKG, bersama dengan KLHK juga memonitor dan mensosialisasikan ini,” tuturnya.

Lebih lanjut, Pj Gubernur DKI Jakarta itu juga mengatakan bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta juga akan bekerja sama dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dalam melakukan penegakan hukum terhadap industri-industri yang membangkang mengikuti aturan penekanan polusi udara.

Tak hanya itu, dia juga meminta pemerintah daerah (pemda) dari tingkat Kota/Kabupaten, Kecamatan, hingga Kelurahan untuk saling menyadarkan masyarakat agar tidak lagi melakukan pembakaran sampah di lingkungan sekitar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Aprianus Doni Tolok
Terkini