Bisnis.com, JAKARTA - PT Bank Central Asia Tbk. (BBCA) terus memacu geliat usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) Tanah Air sekaligus ekonomi halal di Indonesia. Terbaru, melalui kerja sama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama RI.
SVP Division Business Commercial & SME BCA Tjoeng Haryanto mengatakan sertifikat halal menjadi salah satu cara bagi pelaku UMKM dalam mengembangkan bisnisnya.
"Pada dasarnya kami senantiasa siap membantu pemerintah dalam mendukung perkembangan UMKM. Kami percaya bahwa membantu dalam memfasilitasi sertifikasi halal gratis kepada UMKM dapat mengakselerasi peningkatan kualitas produk dalam negeri, meningkatkan omzet sekaligus service excellence kami bagi nasabah," ujarnya dalam keterangan resmi, Kamis (31/8/2023).
Lebih lanjut, Tjoeng menyampaikan terdapat sejumlah syarat bagi nasabah yang ingin mendapatkan fasilitas sertifikasi halal gratis ini, yakni modal kurang dari Rp2 miliar, bergerak di sektor produksi yang memiliki produk sendiri/asli, dan telah memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB).
“Karena ini adalah fasilitas sertifikasi halal secara self-declare, syarat yang berlaku untuk bidang usaha/produk adalah bergerak di bidang makanan/minuman yang tak mengandung daging hewan, industri rumah tangga, varian produk maksimal 10 jenis, dan produk belum pernah mengajukan/memiliki sertifikat halal sebelumnya,” ucapnya.
Adapun, hingga 30 Juni 2023, BCA telah menyalurkan kredit UMKM senilai Rp160,1 triliun dengan pertumbuhan 10,4 persen secara tahunan (year-on-year/yoy).
Pada kesempatan yang sama, EVP Corporate Communication & Responsibility BCA Hera F. Haryn berharap pemberian fasilitas sertifikasi halal ini dapat berdampak positif pada kualitas produk UMKM.
“Sebagai negara dengan penduduk muslim terbesar di dunia, sertifikat halal menjadi kebutuhan penting bagi suatu usaha di Indonesia. Semoga dengan dukungan ini, akan ada lebih banyak UMKM yang terdorong untuk meningkatkan kualitas produknya melalui sertifikat halal,” katanya
Berdasarkan data Kementerian Keuangan, ekonomi halal dapat mengangkat Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia sebesar US$5,1 miliar per tahun melalui ekspor dan investasi mengingat ada 230 juta penduduk muslim di Tanah Air. Ekonomi halal global sendiri diperkirakan akan mencapai US$4,96 triliun pada 2030 mendatang.
Sementara itu, data dari Kementerian Koperasi dan UKM menunjukkan omzet pelaku usaha meningkat rata-rata 8,5 persen setelah usahanya mengantongi sertifikat halal.
Maka, guna menindaklanjuti hal tersebut, BCA mendorong percepatan sertifikasi halal sebanyak 1.000 UMKM hingga akhir 2023 sesuai dengan komitmen yang terjalin dengan Kementerian Koperasi dan UKM.
Komitmen yang BCA berikan dalam agenda kerja sama ini terbuka bagi UMKM di DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB), Sumatera Barat, dan provinsi lainnya yang kebutuhannya erat dengan produk halal.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel