Bisnis.com, JAKARTA — Aturan Devisa Hasil Ekspor (DHE) yang mewajibkan eksportir memarkirkan dananya di sistem keuangan Indonesia telah berlaku. PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. (BBNI) pun berupaya menyiapkan sejumlah siasat guna meraup potensi dari penempatan DHE itu.
Dalam Peraturan Pemerintah (PP) No. 36/2023 yang diteken Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 12 Juli 2023 itu, perusahaan yang melakukan pengelolaan sumber daya alam (SDA) wajib menempatkan DHE paling sedikit 30 persen dalam rekening khusus, minimal selama tiga bulan.
Aturan itu mulai berlaku sejak 1 Agustus 2023. Para eksportir wajib memasukkan DHE SDA ke dalam sistem keuangan Indonesia sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 ayat (1), yaitu pada lembaga pembiayaan ekspor Indonesia atau bank yang melakukan kegiatan usaha dalam valuta asing.
Sebelumnya, Bank Indonesia (BI) juga telah resmi meluncurkan instrumen operasi moneter term deposit valas DHE untuk memfasilitasi penempatan DHE oleh eksportir itu melalui sejumlah bank yang ditunjuk.
BNI sendiri menjadi salah satu bank yang ditunjuk BI memfasilitasi penempatan DHE dari para eksportir.
Direktur Wholesale & International Banking BNI Silvano Rumantir menyatakan saat ini pemerintah memang terus mendorong program-program inovatif untuk meningkatkan stabilitas nilai tukar rupiah dalam menghadapi tantangan ekonomi di masa depan. Dengan adanya aturan DHE, BNI pun tengah berancang-ancang.
"BNI tentunya akan terus memperkuat produk perbankan yang mendukung program pemerintah," kata Silvano dalam keterangan tertulis pada Kamis (31/8/2023).
Dia menjelaskan bahwa BNI saat ini memiliki trade finance yang akan dimodifikasi lebih baik lagi, terutama dalam menarik penempatan DHE di dalam negeri. Produk trade finance ini akan diperkuat dengan program special pricing dan pendampingan penerbitan dokumen instrumen perdagangan.
Kemudian, BNI memiliki produk FX swap untuk memenuhi kebutuhan likuiditas rupiah dari pemilik reksa valuta asing. Skema pertukaran valuta asing menjadi rupiah dilakukan dengan jangka waktu yang dapat disesuaikan berdasarkan kewajiban pelaporannya. Produk ini menawarkan biaya yang lebih ringan dan jangka waktu transaksi yang lebih fleksibel bagi nasabah eksportir.
Selain itu, BNI memiliki cash collateral credit DHE yang dapat digunakan untuk keperluan modal kerja bagi nasabah eksportir. "Jangka waktu cash collateral ini akan mengikuti jangka waktu penempatan DHE, dengan tingkat margin yang sesuai untuk setiap eksportir," tuturnya.
BNI juga gencar sosialisasi DHE. Terbaru, BNI sosialisasi di tiga kota besar, yaitu Jakarta, Medan, dan Surabaya. Silvano menyatakan sosialisasi ini bertujuan untuk menarik minat calon klien untuk menempatkan dana mereka di BNI.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel