RUPSLB Unilever (UNVR) Setujui Pengunduran Diri Direktur Alper Kulak

Bisnis.com,01 Sep 2023, 19:18 WIB
Penulis: Dionisio Damara
Logo Unilever Indonesia dalam kampanye Indonesia World Farmer Scene/Unilever.co.id

Bisnis.com, JAKARTA – Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT Unilever Indonesia Tbk. (UNVR) menyetujui pengunduran diri Alper Kulak dari jabatannya sebagai Direktur Supply Chain perseroan.

Dalam rapat yang berlangsung pada Rabu (30/8/2023) di Grha Unilever, Kabupaten Tangerang, Banten ini, sebanyak 35.136.921.592 saham atau 99,96 suara setuju atas perubahan susunan direksi. Dengan demikian, Alper Kulak tak lagi menjabat sebagai direktur UNVR.

“Menyetujui pengunduran diri Bapak Alper Kulak dari jabatannya sebagai Direktur perseroan, efektif sejak tanggal ditutupnya rapat,” tulis penjelasan manajemen UNVR dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia, Jumat (1/9/2023).

Rapat juga memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya kepada Alper, untuk semua tindakan pengurusan dan pelaksanaan kewenangannya selama menjabat sebagai Direktur UNVR. Hal ini selama tindakan itu tecermin dalam buku perseroan.

Berikut susunan direksi Unilever Indonesia terbaru: 

Berdasarkan laman resmi UNVR, Alper Kulak diangkat sebagai Direktur Unilever Indonesia dalam RUPSLB yang digelar 15 Desember 2022. Pria asal Turki ini telah bergabung dengan perseroan selama kurun waktu 25 tahun.

Alper memiliki beragam pengalaman dan bertanggung jawab di sejumlah kendali, antara lain, E-2-E supply chain and operations management, customer service, operasional pabrik, serta M&A and divestment di berbagai negara seperti Afrika hingga Eropa.

Adapun beberapa posisi senior yang pernah diemban Alper, di antaranya Vice President Supply Chain di Unilever Pakistan (2021-2022), Customer Service & Logistics Director Unilever South Africa (2018-2020), dan Global Supply Chain Director Unilever UK (2015-2018).

Sementara itu, rapat turut menetapkan penyesuaian remunerasi tahunan anggota Dewan Komisaris dengan kenaikan sebesar 20 persen dari besaran remunerasi pada 31 Desember 2022.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Farid Firdaus
Terkini