Pemerintah Kucurkan Rp108,5 Triliun untuk Rumah MBR Sejak 2010

Bisnis.com,01 Sep 2023, 04:11 WIB
Penulis: Sholahuddin Al Ayyubi
Foto aerial salah satu perumahan subsidi di Ciampea, Bogor, Jawa Barat, Senin (6/1/2023). Bisnis/Himawan L Nugraha

Bisnis.com, JAKARTA--Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) telah mengucurkan Rp108,5 triliun untuk kepemilikan 1.289.747 unit rumah melalui berbagai program sejak tahun 2010 hingga saat ini.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) DJKN, Dedi Syarif Usman membeberkan alokasi dana Rp108,5 triliun tersebut berasal dari APBN untuk Masyarakat Berpendapatan Rendah (MBR) di Indonesia.

Menurutnya, pemerintah saat ini telah menyiapkan beberapa program untuk MBR antara lain Subsidi Bantuan Uang Muka (SBUM), Bantuan Pembiayaan Perumahan Berbasis Tabungan (BP2BT) serta Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP).

"Kami telah mengalokasikan investasi pemerintah dalam program FLPP sebesar Rp108,5 triliun dan itu disalurkan melalui Penyertaan Modal Negara (PMN)," tuturnya di Jakarta, Kamis (31/8/2023).

Selain itu, dia mengemukakan realisasi penerima manfaat program FLPP sampai saat ini didominasi oleh pekerja sektor formal, meskipun tren untuk penyaluran ke pekerja sektor informal kini semakin meningkat.

"Jadi perlu ada strategi dan dukungan yang tepat untuk meningkatkan porsi pekerja sektor informal dalam memanfatkan program FLPP mengingat MBR didominasi sektor pekerja informal," katanya.

Berdasarkan database BP Tapera sejak 2010-Juli 2023 total jumlah penerima penyaluran dana FLPP yaitu swasta  77 persen, TNI-Polri 4 persen, PNS 9 persen, wiraswasta 7 persen dan lainnya 3 persen.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Edi Suwiknyo
Terkini