Bisnis.com, JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memproyeksikan rasio beban operasional terhadap pendapatan operasional (BOPO) di industri perusahaan pembiayaan (multifinance) pada posisi Desember 2023 pada level 75,5 persen.
BOPO adalah rasio antara beban biaya operasi terhadap pendapatan operasi. Biaya operasi misalnya beban bunga, biaya pemasaran, biaya tenaga kerja, dan biaya operasi lainnya.
Deputi Komisioner Pengawas Lembaga Pembiayaan dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Bambang W. Budiawan menuturkan bahwa jika melihat data 3 tahun terakhir atau periode Desember 2020–Juni 2023, rasio BOPO industri perusahaan pembiayaan semakin membaik.
“Nilai rasio BOPO per Desember 2020 sebesar 91,09 persen, per Desember 2021 sebesar 80,63 persen, per Desember 2022 mampu mencapai nilai 75,64 persen dan per Juni 2023 sedikit mengalami kenaikan menjadi sebesar 77,85 persen,” ujar Bambang kepada Bisnis, dikutip pada Minggu (3/9/2023).
Lebih lanjut, berdasarkan rencana bisnis 2023, Bambang mengungkapkan industri perusahaan pembiayaan menargetkan pencapaian rasio BOPO sebesar 74,50 persen.
“Namun, berdasarkan perhitungan realisasi data rasio BOPO sampai dengan Juni 2023, maka proyeksi pencapaian rasio BOPO posisi Desember 2023 akan mencapai 75,5 persen,” lanjutnya.
Kendati demikian, Bambang menjelaskan bahwa proyeksi nilai tersebut dapat berubah naik ataupun turun, tergantung dari kondisi masing-masing perusahaan pembiayaan dan juga kondisi perekonomian.
“OJK senantiasa akan terus menjalankan fungsi pengawasan agar rasio-rasio keuangan dapat tercapai sesuai target dan proyeksi,” pungkasnya.
Di sisi lain, industri perusahaan pembiayaan mencatatkan pertumbuhan pendapatan operasional sebesar 20,27 persen secara tahunan (year-on-year/yoy) dari Rp48,46 triliun menjadi Rp58,29 triliun. Sama halnya dengan pendapatan non operasional yang bertumbuh 29,08 persen yoy menjadi Rp954miliar dari Rp739 miliar.
Untuk pendapatan operasional, pos pembiayaan multiguna meningkat 9,27 persen yoy menjadi Rp27,42 triliun. Pos pembiayaan investasi juga naik 15,43 persen yoy menjadi Rp11,94 triliun, pos pembiayaanmodal kerja menjadi Rp4,37 triliun atau melonjak 56,10 persen yoy.
Sementara untuk pendapatan non operasional, terlihat pos pendapatan bunga non operasional naik 44,05 persen yoy menjadi Rp288 miliar dan pos pendapatan non operasional lainnya juga ikut tumbuh sebesar 23,52 persen menjadi Rp665 miliar.
Per Juni 2023, OJK mencatat industri multifinance memiliki total aset sebesar Rp524,39 triliun. Pencapaian itu menguat 16,59 persen jika dibandingkan dengan posisi Juni 2022 yang hanya mencetak aset Rp449,78 triliun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel