Bisnis.com, JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan bahwa rasio beban operasional terhadap pendapatan operasional (BOPO) di industri perusahaan pembiayaan dapat meningkatkan daya saing. Pasalnya, rasio BOPO merupakan salah satu parameter kuantitatif dalam menilai kinerja perusahaan pembiayaan menghasilkan laba.
BOPO adalah rasio antara beban biaya operasi terhadap pendapatan operasi. Biaya operasi misalnya beban bunga, biaya pemasaran, biaya tenaga kerja, dan biaya operasi lainnya.
Deputi Komisioner Pengawas Lembaga Pembiayaan dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Bambang W. Budiawan menjelaskan parameter tersebut digunakan dalam menentukan kondisi rentabilitas perusahaan sebagai salah satu penilaian tingkat kesehatan perusahaan pembiayaan.
“Efek jangka panjang dari semakin menurunnya nilai rasio BOPO adalah perusahaan dapat meningkatkan daya saing dan nilai jualnya kepada stakeholders,” ungkap Bambang kepada Bisnis, dikutip pada Minggu (3/9/2023).
Bambang menambahkan bahwa semakin rendah nilai rasio BOPO yang dihasilkan oleh sebuah perusahaan pembiayaan, maka menandakan kinerja perusahaan dalam menghasilkan laba dan mengelola beban operasional yang dikeluarkan akan dinilai semakin memadai.
Bukan hanya itu, penilaian terhadap faktor rentabilitas akan berada di peringkat yang semakin baik dan semakin mendukung perusahaan untuk dapat ditetapkan dalam status sehat.
Dia menjelaskan menurunnya tren rasio BOPO di industri perusahaan pembiayaan mengindikasikan industri ini telah berhasil melakukan efisiensi dengan cara mengoptimalkan kinerjanya untuk menghasilkan laba yang diimbangi dengan upaya penurunan nilai beban operasional yang dikeluarkan.
“Harapannya, setelah efisiensi dapat dilakukan, perusahaan memiliki fleksibilitas yang lebih tinggi untuk mengembangkan bisnis,” ujarnya.
Selain itu, lanjut Bambang, efisiensi tersebut juga dapat memperluas pangsa pasar serta lokasi penyaluran pembiayaan maupun merealisasikan strategi bisnis yang telah ditetapkan dalam rencana bisnis perusahaan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel