Menlu Retno Ungkap 3 Hal Utama Fokus Asean Political Security Community

Bisnis.com,04 Sep 2023, 17:09 WIB
Penulis: Erta Darwati
Menteri Luar Negeri (Menlu) RI Retno Marsudi memberikan keterangan kepada wartawan pada H-1 puncak KTT ke-43 Asean, di Asean Secretariat, Jakarta, pada Senin (4/9/2023)./Bisnis-Erta Darwati

Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Luar Negeri (Menlu) RI Retno Marsudi menyampaikan tiga hal utama yang menjadi fokus dalam Asean Political Security Community (APSC). 

Pertama, dia menjelaskan penanganan tantangan keamanan non-tradisional. Berdasarkan data dalam 3 tahun terakhir, pemerintah Indonesia telah menangani lebih dari 2.700 kasus perdagangan orang yang melibatkan penipuan online. 

Berdasarkan catatan resmi, menyatakan bahwa total kerugian dari kejahatan siber meningkat 15 persen tiap tahunnya hingga 2025.

“Asean harus mengedepankan pendekatan yang lebih komprehensif terhadap kejahatan perdagangan orang, termasuk dengan menyelesaikan Perjanjian Ekstradisi Asean yang sudah lama tertunda,” ujar Menlu Retno dalam keterangan resmi. 

Kedua, mendorong kemajuan hak asasi manusia (HAM) di kawasan. Menurutnya Asean harus terus mengikuti perkembangan tantangan yang ada agar dapat melindungi HAM dengan lebih baik, termasuk melalui dialog inklusif

“Inilah alasan Indonesia mengupayakan Asean Leaders’ Declaration on Asean Human Rights Dialogue,” ucapnya. 

Ketiga, peningkatan kerja sama maritim. Menlu menjelaskan Indo-Pasifik memiliki potensi yang strategis, namun kepentingan negara-negara besar dapat membahayakan perdamaian dan stabilitas di kawasan.

"Ke depannya, Asean harus lebih konsisten menerapkan hukum internasional dan perjanjian regional sebagai inti upaya pembentukan arsitektur regional. Mekanisme ini diharap dapat mengubah paradigma persaingan menjadi paradigma kolaborasi," tambahnya. 

Selain itu, negara-negara anggota Asean dalam pertemuan itu juga menyampaikan apresiasi terhadap implementasi APSC Blueprint 2016-2025 yang telah mencapai 99 persen. Mereka juga menekankan pentingnya penandatanganan Traktat Kawasan Bebas Nuklir Asia Tenggara (SEANWFZ) oleh negara nuklir, penanggulangan perdagangan manusia dan kejahatan transnasional lainnya, serta penghormatan HAM.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Aprianto Cahyo Nugroho
Terkini