Bisnis.com, JAKARTA— Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan membuka lowongan pekerjaan Pegawai Administrasi Tidak Tetap (PATT) untuk Kedeputian Komunikasi dan Organisasi. Pendaftaraan dibuka sampai dengan 5 September 2023.
Melansir Instagram resmi BPJS Kesehatan, Senin (4/8/2023) ada beberapa syarat yang harus dipenuhi. Salah satunya usia maksimal 25 tahun per 31 Desember 2023.
Selain itu bersedia bekerja secara penuh waktu dengan status kontrak, belum menikah, dan pendidikan minimal D3.
Lulusan jurusan Desain Komunikasi Visual (DKV) juga diutamakan dengan IPK minimal 2.75 skala empat. Syarat lainnya yakni dapat mengoperasikan kamera untuk fotografi dan videografi.
Kemudian menguasai kemampuan desain grafis menggunakan aplikasi Adobe Photoshop, Adobe Illustrator dan Corel Draw.
Serta menguasai kemampuan video grafis menggunakan aplikasi Adobe Premiere dan Adobe After Effect. Terakhir melampirkan portofolio hasil karya yang pernah dibuat serta membuat desain poster dan bideo berdasarkan materi/konten yang telah ditentukan oleh panitia rekrutmen dan selesi sesuai dengan instruksi pada laman rekrutmen pada saat mengisi formulir lamaran.
Adapun beberapa dokumen yang harus disiapkan di antaranya:
- Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Curiculum Vitae (CV)
- Desain poster dan video yang telah dibuat sesuai dengan instruksi panitia rekrutmen dan seleksi pada equirements nomor 10
- Screenshot foto selfie di Fasilitas Kesehatan (Faskes) yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan yang diunggah di feed Instagram Pelamar dengan caption bertema "Transformasi Mutu Layanan" yang menceritakan pengalaman mendapatkan pelayanan yang mudah, cepat dan setara, serta diakhiri tagar #MakinMudah #MakinCepat #SemuaSetara dan wajib melakukan tag + follow akun resmi @bpjskesehatan_ri
BPJS Kesehatan menyebut segala proses dalam rekrutmen tersebut tidak dipungut biaya/gratis.
“Berhati-hatilah terhadap segala jenis penipuan yang mengatasnamakan BPJS Kesehatan yang meminta sejumlah biaya termasuk seperti biaya tiket dan akomodasi ke lokasi seleksi,” tulis BPJS Kesehatan,
BPJS Kesehatan juga memiliki hak penuh dalam memutuskan dan menyeleksi kandidat terbaik sesuai kebutuhan pada setiap tahapan dan keputusan tersebut tidak dapat diganggu gugat. Peserta yang lolos nantinya menjadi PATT akan ditempatkan di Kantor Pusat BPJS Kesehatan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel