Secara pararel, Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menyatakan pihaknya akan kembali menempuh upaya komunikasi dengan nasabah PT Asuransi Jiwasraya (Persero) atau Jiwasraya yang menolak program restrukturisasi polis.
Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan bahwa penyelesaian restrukturisasi Jiwasraya membutuhkan proses.
Hal ini mengingat, mayoritas nasabah Jiwasraya atau sebanyak 99 persen menyetujui program restrukturisasi polis alias menerima pemindahan polis ke IFG Life, sedangkan sisanya menolak.
“Kalau 99 persennya menerima, 1 persennya [menolak] kita ngobrol lagi. Kita bicara lagi sesuai dengan restrukturisasi yang terjadi. Kan tadi yang kita bilang, nggak sempurna,” ujar Erick saat ditemui di Menara BRIILiaN, Jakarta, Senin (4/9/2023).
Erick menyampaikan bahwa penyelesaian Jiwasraya akan segera rampung pada 2024 saat mendapatkan pencairan dari Kementerian Keuangan.
“Jiwasraya saja baru 2024 ini kan pendanaan dari Kementerian Keuangan akhirnya lunas, ya sudah proses, sabar, yang penting semua ada komitmen,” tuturnya.
Sebelumnya, Direktur Utama Jiwasraya Angger P. Yuwono mengungkapkan dalam masa mendekati penyelesaian Jiwasraya, pemegang saham bersama dengan manajemen memiliki itikad baik agar lebih banyak lagi polis yang bisa diselamatkan di IFG Life.
Adapun, manajemen menawarkan kembali kepada nasabah yang sebelumnya menolak program restrukturisasi untuk dapat mengikuti program tersebut.
“Artinya, pemegang polis yang menolak boleh tetap menolak, boleh menerima. Jadi ini sifatnya adalah penawaran. Penawaran itu kami, Jiwasraya, memberikan kebebasan kepada pemegang polis mau menerima atau menolak [program restrukturisasi],” ujar Angger saat dihubungi Bisnis, Jumat (25/8/2023).
Angger kembali menjelaskan bahwa penawaran restrukturisasi ini bukan untuk memaksa para pemegang polis.
“Jadi tidak ada pemaksaan, tidak ada intimidasi, tidak bermaksud untuk mengintimidasi ataupun memaksa. Sama sekali tidak,” jelasnya.
Angger mengatakan dengan penawaran program restrukturisasi polis ini kembali ditawarkan apabila pemegang polis yang sebelumnya menolak kini berkeinginan untuk menerima pemindahan polis ke IFG Life.
“Kalau menerima, kami kemudian dapat menyelamatkan polisnya untuk kami alihkan di IFG Life,” pungkas Angger.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel