BP Tapera Kantongi Dana Migrasi Tabungan PNS Rp11,84 Triliun

Bisnis.com,05 Sep 2023, 09:33 WIB
Penulis: Alifian Asmaaysi
Tapera/Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA - Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) mencatat pihaknya telah merampungkan 5,04 juta migrasi data Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang dialihkan dari Bapertarum-PNS dengan dana senilai Rp11,8 trilun.

Komisioner BP Tapera, Adi Setianto menjelaskan bahwa data hasil migrasi tersebut dikelola dalam database BP Tapera baik untuk PNS Aktif maupun PNS Pensiun.

"Kami mengelola dana yang dipercaya oleh pemerintah secara prudent dan menggandeng pihak professional yang secara rutin diawasi dan dievaluasi sesuai dengan peraturan OJK dan Peraturan Badan BP Tapera,” jelas Adi dalam keterangan resminya, dikutip Selasa (5/8/2023).

Lebih terperinci, adapun data PNS Aktif yang telah dialihkan tercatat sebanyak 4.016 juta orang. Di mana, tabungannya dikelola melalui Kontrak Pengelolaan Dana Tapera/KPDT (baik konvensional maupun syariah).

Sementara itu, portofolio data PNS pensiun yang telah dialihkan dilaporkan sejumlah 1,02 juta orang.

Lebih lanjut, dari total dana yang telah dialihkan sebesar Rp11,8 triliun, manajemen BP Tapera menjelaskan bahwa pihaknya telah mengembalikan tabungan kepada 444.536 kepada PNS Pensiun atau ahli waris senilai Rp1,79 triliun.

Di samping itu, pada 22 Desember 2021 lalu BP Tapera juga ditunjuk sebagai OIP (Operator Investasi Pemerintah) oleh Kementerian Keuangan. Dengan demikian, pengelolaan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) yang semula dikelola oleh BLU Pusat Pengelolaan Dana Pembiyaan Perumahan (PPDPP) resmi beralih ke BP Tapera.

Sejalan dengan hal itu, berdasarkan Perjanjian Investasi antara Kementerian Keuangan dengan BP Tapera, nilai dana FLPP yang dialihkan ke BP Tapera sebesar Rp60,67 triliun. Di mana, dana yang dialihkan tersebut terdiri dari dana yang belum digulirkan sebesar Rp1,55 triliun dan dana yang sedang digulirkan sebesar Rp59,12 triliun.

"BP Tapera dinilai mampu menerapkan good governance dan clean governance sebagai bentuk tanggung jawab dalam menerapkan fungsi pelayanan kepada publik," jelasnya.

Adapun sebelumnya, BP Tapera juga berhasil mengantongi Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Pengelolaan FLPP tahun 2022 yang dinyatakan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melalui Anggota III BPK, sudah sesuai dengan kepatuhan Undang-Undang dan peraturan yang ada.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Rio Sandy Pradana
Terkini