Bisnis.com, JAKARTA— Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkap kondisi perusahaan financial technology (fintech) alias pinjaman online (pinjol) TaniFund setelah mengalami gagal bayar lender. Perusahaan tersebut mencatatkan kredit macet dengan tingkat wanprestasi TKW90 mencapai 63,93 persen.
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) Agusman mengatakan Tanifund sudah tidak lagi memberikan pendanaan baru untuk saat ini.
“Tanifund diminta untuk terus fokus menyelesaikan pinjaman macetnya,” kata Agusman dalam Konferensi Pers virtual Hasil Rapat Dewan Komisioner (RDK) Bulan Agustus 2023, Selasa (5/9/2023).
Anggota dewan komisioner yang baru dilantik itu menambahkan bahwa OJK melihat ada isu keterbatasan Sumber Daya Manusia (SDM) dan finansial yang dihadapi Tanifund. Hal tersebut membuat perusahaan memiliki kendala dalam penanganan kredit macetnya.
Agusman menambahkan salah satu faktor lain yang dipertimbangkan dalam proses penanganan pinjaman macet ini karena para borrower alias peminjam umumnya merupakan petani.
“Sehingga beda karakteristiknya sedikit dengan borrower lainnya pada umumnya,” ungkapnya.
Kendati demikian, OJK juga melaporkan bahwa Tanifund tengah melakukan optimalisasi tagihan dengan menggunakan bantuan kantor hukum. Hal tersebut untuk memberikan teguran, somasi, atau hukum lainnya untuk para borrower.
“Oleh karena itu kami meminta terhadap Tanifund untuk menyampaikan secara transparan hal-hal terkait dengan progres atau optimalisasi,” tandas Agusman.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel