Bisnis.com, JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan kredit perbankan tumbuh sebesar 8,54 persen yoy menjadi Rp 6.686 triliun. Adapun, berdasarkan jenis kepemilikan pertumbuhan kredit bank BUMN tumbuh paling tinggi 9,81 persen secara tahunan (year-on-year/yoy) pada akhir Juli 2023.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae menyampaikan pertumbuhan kredit ini pun didorong dengan segmen paling tinggi, yaitu investasi 11,15 persen yoy.
“Sektor perbankan Tanah Air tetap resilient dengan fungsi intermediasi yang terjaga dan permodalan yang kuat di tengah volatilitas pasar keuangan serta perkonomian Eropa dan Tiongkok yang cenderung melemah,” ujarnya dalam Konferensi Pers RDK Bulanan Agustus 2023, Selasa (5/9/2023)
Secara tahunan dana pihak ketiga (DPK) tumbuh menjadi 6,62 persen pada Juli 2023, angka ini tumbuh dibanding sebelumnya 5,79 persen yoy atau menjadi Rp8.604 triliun, dengan pertumbuhan tertinggi pada giro sebesar 10,92 persen yoy.
Likuiditas industri perbankan pada Juli 2023 dalam level yang memadai dengan rasio-rasio likuditas yang terjaga. Rasio Alat Likuid/Non-Core Deposit (AL/NCD) dan Alat Likuid/DPK (AL/DPK) turun masing-masing sebesar 118,37 persen dan 26,57 persen, meskipun menurun namun masih jauh di atas ambang batas ketentuan masing-masing sebesar 50 persen dan 10 persen.
Risiko kredit masih terjaga dengan rasio NPL net perbankan sebesar 0,80 persen dan NPL gross: 2,51 persen. Di sisi lain, kredit restrukturisasi Covid-19 kembali mencatatkan penurunan sebesar Rp21,91 triliun menjadi Rp339,13 triliun dengan jumlah nasabah juga menurun menjadi 1,48 juta nasabah.
“Menurunnya restrukturisasi juga membuat LAR turun 12,59 persen. adapun jumlah restrukturisasi yang bersifat targeted dan memerlukan kredit pembiayaan tambahan selama satu tahun sampai dengan 31 Maret 2024 adalah 45,5 persen dari porsi kredit restrukturisasi sebesar Rp154,3 triliun.
Risiko pasar juga menurun ditinjau dari Posisi Devisa Neto (PDN) tercatat sebesar persen1,75 persen jauh di bawah threshold 20 persen. Sementara, permodalan perbankan masih di level yang solid dengan Capital Adequacy Ratio (CAR) industri Perbankan 27,46 persen
“OJK mendorong kinerja intermediasi dengan menjaga keseimbangan antara pertumbuhan pembiayaan dan terjaganya likuditas,” tutupnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel