Junta Militer Myanmar Hukum Jurnalis 20 Tahun Penjara

Bisnis.com,06 Sep 2023, 22:49 WIB
Penulis: Reyhan Fernanda Fajarihza
Bendera Myamnar/wikipedia

Bisnis.com, JAKARTA - Pengadilan di Myanmar yang dikuasai junta militer menjatuhkan hukuman 20 tahun penjara kepada seorang jurnalis foto, pada Rabu (6/9/2023).

Itu merupakan hukuman penjara terlama yang dijatuhkan pengadilan Myanmar kepada seorang pekerja media sejak kudeta militer terjadi pada 2021.

Jurnalis yang bernama Sai Zaw Thaike ditangkap pada akhir Mei lalu di negara bagian Rakhine, ketika dia tengah melaporkan dampak Topan Mocha.

“Dewan militer menghukum Ko Sai Zaw Thaike pada 6 September di pengadilan penjara Insein tanpa memiliki pengacara atau pembelaan diri,” kata sebuah pernyataan yang dirilis oleh portal berita Myanmar Now, dikutip dari Reuters pada Rabu (6/9/2023).

Belum jelas detail dakwaan terhadap jurnalis foto tersebut. Namun, pada awalnya, dia menghadapi tuntutan hukum berdasarkan empat undang-undang yang berbeda, termasuk Undang-undang Penanggulangan Bencana Alam dan Pasal 505A KUHP.

Ketika dimintai komentar mengenai hal ini, juru bicara militer Myanmar tidak menjawab panggilan.

Myanmar sendiri berada dalam kondisi konflik sejak awal tahun 2021, ketika militer menggulingkan pemerintahan demokratis Aung San Suu Kyi dan menyebabkan ribuan orang dipenjara atau dibunuh.

Pada 2022, Myanmar menduduki peringkat ketiga negara dengan jumlah penangkapan jurnalis tertinggi di dunia setelah Tiongkok dan Iran, sebagaimana laporan dari Komite Perlindungan Jurnalis (CPJ).

Di samping itu, menurut data dari Detained Journalist Group, lebih dari 150 jurnalis telah ditangkap dan empat pekerja media tewas sejak terjadinya kudeta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Aprianus Doni Tolok
Terkini