Bisnis.com, JAKARTA — Emiten pelat merah PT Perusahaan Gas Negara Tbk. (PGAS) alias PGN ditengarai urung menaikkan harga gas mulai 1 Oktober 2023 terganjal restu pemerintah. Analis bereaksi dengan menurunkan ramalan pendapatan hingga memangkas target harga saham.
PGAS sedianya bakal menaikkan harga jual gas nosubsidi mulai awal bulan depan, meski kemudian usulannya ditolak Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Terkait respons Kementerian ESDM atas usulan tersebut, Sekretaris Perusahaan PGN Rachmat Hutama mengatakan pihaknya menghormati keputusan pemerintah meski ke depan win-win solution tetap harus dikedepankan.