Bisnis.com, JAKARTA — PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (BPUI) atau Indonesia Financial Group (IFG) mencatat telah membayar manfaat polis kepada nasabah eks Jiwasraya senilai Rp8,4 triliun sampai dengan akhir Agustus 2023.
Hal itu diungkapkan Direktur Utama IFG Hexana Tri Sasongko saat ditemui di Graha CIMB Niaga, Jakarta, Rabu (6/9/2023).
Hexana mengatakan bahwa pembayaran polis tersebut merupakan bentuk komitmen perusahaan setelah nasabah eks Jiwasraya menyetujui pengalihan polis ke PT Asuransi Jiwa IFG (IFG Life) sebagai penanggung baru.
“Sampai dengan akhir bulan kemarin Rp8,4 triliun manfaat polis sudah dibayarkan kembali. Itu bukti kepada masyarakat bahwa yang sudah dipindahkan akan mendapat solusi,” kata Hexana.
Hexana menambahkan bahwa pembayaran manfaat itu juga sekaligus membuktikan IFG Life beroperasi dengan sehat dan akan menjaga tata pengelolaan perusahaan. Selain itu, perusahaan juga akan menjaga tingkat kesehatan pada level yang sehat.
Lebih lanjut, Hexana menyampaikan bahwa portofolio yang sudah ditransfer mencapai Rp30 triliun dan sebagian besar nasabah Jiwasraya sudah dipindahkan ke IFG Life.
“Tinggal 157.000 saja. Yang tertinggal hanya 0,4 persen saja,” ungkapnya.
NASIB BAGI YANG MENOLAK
Hexana menyebut jumlah nasabah Jiwasraya yang menolak mengikuti program restrukturisasi kurang dari 0,4 persen. Sampai dengan akhir pekan lalu, Hexana menyebut 41 persen nasabah yang sebelumnya menolak, kini memutuskan untuk mengikuti program ini.
“Nggak banyak [yang tidak mau direstrukturisasi], hanya kalau misalnya segi nilai rupiah hanya kurang dari 0,4 persen, itu nilainya sekitar Rp500 miliar, tetapi sampai dengan akhir minggu kemarin itu sudah sekitar 41 persen kembali mengikuti restrukturisasi,” katanya.
Hexana menjelaskan bahwa solusi yang diambil pemerintah selaku pemegang saham untuk menyelamatkan polis nasabah Jiwasraya adalah dengan melakukan restrukturisasi dan skema bail in and transfer.
“Maksudnya, polisnya disehatkan, kemudian IFG Life yang ditugaskan sebagai perusahaan penanggung baru menerima polis. Tapi untuk bisa menerima polis maka ada penguatan permodalan yang diberikan oleh pemegang saham lewat IFG,” lanjutnya.
Oleh sebab itu, Hexana berharap agar semua nasabah Jiwasraya dapat mengikuti program restrukturisasi. “Ini itikad baik pemerintah supaya masalahnya tuntas.”
Dia menambahkan bahwa aset Jiwasraya akan dimanfaatkan untuk pemenuhan kebutuhan. Dia menjelaskan bahwa total liabilitas jauh lebih besar dari aset dan nantinya kekurangannya akan ditutup oleh pemerintah.
Namun, jika nasabah memutuskan untuk tetap menolak program restrukturisasi, maka polis tersebut akan tetap berada di Jiwasraya.
“Kalau tetap menolak berarti urusannya dengan perusahaan yang insolven, dengan Jiwasraya. Kan tidak dialihkan, berarti akan tetap berada di Jiwasraya, sedangkan jiwasraya sudah tidak aktif lagi sebagai perusahaan asuransi jiwa,” terangnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel