Bisnis.com, JAKARTA — Bank pelat merah PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. (BTN) mencatat terdapat 30 persen nasabah yang ditolak saat mengajukan kredit pemilikan rumah (KPR) melalui aplikasi perusahaan.
Direktur Utama BTN Nixon LP Napitupulu mengatakan nasabah yang ditolak tersebut lantaran memiliki skor merah pada layanan riwayat kredit di sistem layanan informasi keuangan (SLIK). Nixon menyebut tidak hanya kalangan muda yang ditolak saat mengajukan KPR di BTN, melainkan juga semua kalangan.
“Kejadian di kami 30 persen. Aplikasi itu 30 persen kita tolak karena SLIK-nya merah. Itu campur, tidak hanya yang muda,” kata Nixon saat ditemui di Jakarta, Rabu (6/9/2023).
Nixon mengatakan bahwa BTN menggunakan SLIK sebagai salah satu indikator untuk mengukur karakter nasabah sebelum menerima pengajuan KPR. “Itu wajib, karena itu cara mengukur karakter nasabah,” ujarnya.
Oleh sebab itu, Nixon menilai perlu adanya sosialisasi untuk nasabah terkait pinjaman online yang juga akan berdampak pada skor SLIK nasabah.
Sebelumnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengatakan riwayat kredit yang buruk dapat mempengaruhi pengajuan KPR.
Kepala Eksekutif Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi menuturkan utang paylater membuat banyak anak muda tak bisa membeli rumah.
“Anak-anak muda banyak yang harusnya mengajukan KPR rumah pertama. Jadi, enggak bisa karena ada utang di Paylater, kadang Rp300.000, Rp400.000,” kata wanita yang akrab disapa Kiki saat ditemui usai Konferensi Pers di Menara Radius Prawiro, Kompleks Perkantoran Bank Indonesia, Jakarta Pusat Jumat (18/8/2023).
Kiki menilai hal tersebut membuat kredit skor menjadi jelek. Pasalnya, data paylater juga masuk ke dalam SLIK OJK.
Bahkan, apabila mereka ingin melunasi utang paylater tersebut pun membutuhkan waktu yang lama. “Jadi, harus hati-hati. Itu nyata di sekitar kita,” pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel