Bank Muamalat Siap Listing di BEI, Bagaimana Nasib Saham BPKH?

Bisnis.com,07 Sep 2023, 19:35 WIB
Penulis: Fahmi Ahmad Burhan
Karyawati beraktivitas di depan kantor cabang PT Bank Muamalat Indonesia Tbk. di Jakarta, Selasa (12/7/2022). Bisnis/Abdurachman

Bisnis.com, JAKARTA - PT Bank Muamalat Indonesia Tbk. tengah bersiap untuk listing saham di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada akhir tahun ini. Seiring dengan aksi korporasi tersebut, porsi kepemilkan saham Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) akan terdilusi.

Anggota Badan Pelaksana BPKH Sulistyowati mengatakan BPKH sebagai pemegang saham di Bank Muamalat sudah menerima laporan aksi korporasi tersebut dan pada prinsipnya terus mendukung langkah listing di Bursa.

"Kami sifatnya support dan itu sudah jadi aturan OJK [Otoritas Jasa Keuangan], akan kami dorong," ujarnya saat ditemui setelah acara BSI Umrah Travel Fair pada Kamis (7/9/2023) di Jakarta.

Sementara, menurutnya setelah listing di Bursa porsi kepemilikan saham BPKH di Bank Muamalat akan terdilusi. "Itu konsekuensi [terdilusi]. Tapi itu siapa [pemegang saham baru] yang masuk di situ, apabila ada yang lebih besar kami siap," tuturnya.

Dia juga mengatakan belum ada skenario atau porsi yang pasti kepemilikan saham BPKH di Bank Muamalat setelah terdilusi. "Kami serahkan ke mekanisme pasar," ujarnya.

BPKH memang sudah dari jauh-jauh hari berencana untuk mengurangi porsi kepemilikan sahamnya di Bank Muamalat yang terhitung jumbo. Saat ini, BPKH menggenggam 82,65 persen saham bank syariah tertua di Indonesia itu.

Porsi kepemilikan itu didapat karena BPKH mendapatkan hibah saham pengendali sebelumnya sebanyak 7,903 miliar saham atau setara dengan 77,42 persen.

BPKH memang menjadi pemegang saham Bank Muamalat setelah menerima hibah saham dari Islamic Development Bank (IDB), Bank Boubyan, Atwill Holdings Limited, National Bank of Kuwait, IDF Investment Foundation, dan BMF Holding Limited pada November 2021 sebanyak 7,903 miliar saham.

Porsi kepemilikan saham BPKH di Bank Muamalat sendiri masuk ke dalam portofolio investasi langsung. Sementara, berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2018, dijelaskan bahwa investasi langsung yang dikucurkan oleh BPKH maksimal 20 persen dari total penempatan investasi keuangan haji.

Meski begitu, seiring dengan listing-nya Bank Muamalat di Bursa, kinerja bisnis diperkirakan akan moncer. "Emiten apapun yang listing bursa itu, perusahaan diharapkan sehat dan masyarakat lebih percaya lagi," katanya.

Rencana Listing

Direktur Utama Bank Muamalat Indra Falatehan mengungkapkan saat ini perseroan sedang menyiapkan aksi listing saham di BEI pada akhir tahun. Sebagaimana diketahui, Bank Muamalat telah menyandang status sebagai perusahaan terbuka sejak 1993, tetapi hingga kini sahamnya belum tercatat di Bursa.

Oleh karena itu, bank syariah pertama di Indonesia ini berencana listing. "Akhir tahun [listing], harapannya bisa terlaksana dengan baik. Saat ini sedang dilakukan penilaian [harga saham] oleh KJPP [Kantor Jasa Penilai Publik]," ujarnya saat berkunjung ke Kantor Bisnis Indonesia, Rabu (6/9/2023).

Indra menyebutkan jika Bank Muamalat telah resmi menjalankan aksi tersebut, perseroan akan menyusul empat bank syariah lainnya yang telah melantai di Bursa, yaitu Bank Panin Dubai Syariah (PNBS), BTPN Syariah (BTPS), Bank Syariah Indonesia (BRIS), dan Bank Aladin Syariah (BANK).

Saat ini, Bank Muamalat juga sedang melaksanakan pengkinian data para pemegang saham. Pasalnya, perseroan memiliki sekitar 300.000 pemegang saham yang merupakan jamaah haji tahun 1992 hingga 1994.

Dari jumlah tersebut, hingga kini sekitar 200.000 nasabah telah melakukan pengkinian data. Namun, jumlah saham yang dipegang oleh jamaah haji tersebut di bawah 1 persen dari total saham Bank Muamalat.

Perseroan memastikan proses pengkinian data pemegang saham ini tidak akan menghalangi proses listing yang direncanakan pada akhir tahun ini. Lebih lanjut, saat listing nanti, Indra menyampaikan tidak ada penerbitan saham baru.

"[Usai listing] Hanya pemegang saham existing bisa memperdagangkan sahamnya di Bursa. Saat ini juga bisa [memperdagangkan saham], tetapi tidak melalui Bursa," jelasnya.

Sebagai informasi, selain BPKH sebagai pemegang 82,66 persen saham Bank Muamalat, ada Andre Mirza Hartawan yang menggenggam 5,19 persen saham bank. Lalu, Islamic Development Bank mempunyai porsi kepemilikan 2,04 persen, dan pemegang saham lainnya sebesar 10,11 persen.

Sejalan dengan rencana tersebut, Bank Muamalat juga melakukan refocusing bisnis ke segmen ritel konsumer. Strategi ini dilakukan untuk bisnis yang berkelanjutan dan kinerja yang lebih sehat.

Indra mengatakan dengan shifting ke segmen ritel konsumer, diharapkan margin yang didapat lebih tebal dengan risiko yang tersebar. Saat ini, porsi pembiayaan Bank Muamalat sekitar 80 persen di enterprise, termasuk SME, dan 20 persen di ritel konsumer.

"Jadi, sekarang kami ingin shifting, di mana porsi pembiayaan 60 persen ritel konsumer dan 40 di enterprise, yang termasuk dengan SME alias UKM," ujarnya.

Salah satu upaya untuk shifting ke bisnis ritel adalah dengan menyasar segmen aparatur sipil negara (ASN). Pada 2 bulan lalu, Bank Muamalat mendapatkan izin Kementerian Keuangan sebagai penyalur gaji ASN.

Lebih lanjut, pada kesempatan yang sama, Direktur Keuangan dan Strategi Bank Muamalat Suhendar mengatakan untuk makin membuat pembiayaan konsumer ritel makin maksimal, maka pihaknya menaikkan status seluruh Kantor Kas (KK) menjadi Kantor Cabang Pembantu (KCP).

"Kita lakukan konversi memang untuk melakukan penetrasi, karena awalnya kan fokus di cabang itu funding, sementara lending itu di korporasi. Maka kami ingin mengubah ini," ucap Suhendar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Annisa Sulistyo Rini
Terkini