Satgas PAKI Temukan 15 Konten Terkait Pinjaman Pribadi (Pinpri), Langsung Ditutup

Bisnis.com,07 Sep 2023, 12:59 WIB
Penulis: Pernita Hestin Untari
Otoritas Jasa Keuangan mengeluarkan peringatan kepada masyarakat untuk tidak menggunakan pinjaman prinadi (pinpri) yang menyerahkan data diri lenggkap. Bisnis/Abdurachman

Bisnis.com, JAKARTA— Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PAKI) yang terdiri dari OJK serta sejumlah kementerian dan lembaga telah menemukan 15 konten yang berhubungan dengan Pinjaman Pribadi (Pinpri). Temuan-temuan tersebut mayoritas ditemukan pada platform Facebook. 

Satgas PAKI adalah wadah atau forum koordinasi yang melaksanakan amanah Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) yang bertugas mencegah dan menangani kegiatan usaha tanpa izin di sektor keuangan.

Pinpri belakangan ini telah menjadi sorotan di media sosial lantaran berpotensi pada pelanggaran penyebaran data pribadi. Tidak hanya itu oknum pinjaman pribadi juga mematok bunga yang tinggi.

“Modus ini biasanya menawarkan pinjaman dari perorangan pribadi dengan syarat menyerahkan data pribadi peminjam seperti KTP, Kartu Keluarga, akun media sosial, foto profil whatsapp seluruh penjamin, nametag pekerjaan peminjam hingga share location peminjam,” kata Satgas PAKI dalam keterangan resminya, dikutip Kamis (7/9/2023). 

Satgas PAKI pun meminta masyarakat untuk berhati-hati dan bertindak bijak sebelum melakukan peminjaman di Pinpri ini karena data pribadi peminjam berpotensi disalahgunakan dan mengakibatkan kerugian.

Berikut ini 15 konten terkait dengan pinjaman pribadi yang ditemukan oleh Satgas PAKI: 

1. https://www.facebook.com/groups/3129505720681408/

2. https://www.facebook.com/groups/1469360210063212/

3. https://www.facebook.com/groups/805092724064307/

4. https://www.facebook.com/groups/206118842242655/

5. https://www.facebook.com/groups/162421553262919/posts/247175701454170/

6. https://www.facebook.com/groups/104208792645043/posts/196718530060735/

7. https://www.facebook.com/groups/1239285569969393/posts/1390071628224119/

8. https://www.facebook.com/groups/1210978792911089/

9. https://www.facebook.com/permalink.php?story_fbid=254890020696926&id=10008527790 4622

10. https://www.facebook.com/groups/1983203288594954/posts/3422945731287362

11. https://www.facebook.com/groups/175037882915787/posts/1761511740935052

12. https://www.facebook.com/groups/290704738888454/posts/860484618577127

13. https://www.facebook.com/groups/837580680996528/posts/1007898763964718

14. https://www.facebook.com/groups/1242358895943029/posts/2424929684352605

15. https://www.facebook.com/groups/533145077123878/posts/1758874564550917

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Anggara Pernando
Terkini