PDIP Minta Pemprov DKI Tidak Gagap Tangani Polusi Jakarta

Bisnis.com,07 Sep 2023, 22:10 WIB
Penulis: Nabil Syarifudin Al Faruq
PDIP Minta Pemprov DKI Tidak Gagap Tangani Polusi Jakarta. Pekerja menyemprotkan air menggunakan water mist generator di Kantor Walikota, Jakarta Pusat, Jakarta, Selasa (5/9/2023). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melakukan uji coba pompa bertekanan tinggi (water mist generator) untuk mengatasi menekan polusi udara di Jakarta. ANTARA FOTO/Reno Esnir/YU

Bisnis.com, JAKARTA - DPRD DKI Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tidak gagap dalam menangani polusi udara Jakarta.

Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono mengatakan, Pemprov DKI harus berpikir jernih dalam mengatasi kualitas udara Jakarta yang saat ini dalam kondisi tidak sehat, agar dalam penanganannya tidak sepotong-potong.

“Pemprov jangan gagap dalam menghadapi situasi dan kondisi polusi udara Jakarta yang sangat buruk, tetapi kita harus berpikir jernih bagaimana untuk kita bisa mengatasi kualitas udara Jakarta lebih baik tapi sifatnya bukan parsial, bukan sepotong-sepotong,” ujar Gembong kepada wartawan, Kamis (7/9/2023).

Dia melanjutkan, dalam penanganan polusi, Pemprov DKI harus menjalankannya secara perlahan-perlahan dan menerapkannya secara permanen, tentunya dimulai dari ASN Pemprov DKI terlebih dahulu.

“Kita perlahan-lahan akan menata yang bersifat permanen. Ketika kita bicara bersifat permanen, maka cakupan yang paling mudah bisa kita gerakkan siapa berdasarkan kewenangan yang kita miliki? Yaitu ASN Provinsi DKI Jakarta,” jelasnya.

Menurutnya, ASN menjadi kelompok pertama yang disasar karena gubernur bisa langsung memberikan instruksi seperti migrasi dari kendaraan pribadi ke transportasi umum.

“Itu akan jauh lebih baik dan bersifat permanen dibandingkan suruh jalan kaki. Itu kan hal-hal yang menurut saya baik, tetapi sulit dilaksanakan. Tetapi kalau kalau dianjurkan untuk menggunakan kendaraan umum, saya yakin itu mudah dilaksanakan,” jelasnya.

Seiring telah diterapkannya aturan permanen tersebut, menurut Gembong, tinggal kemauan dan pengawasan dari Pemprov DKI Jakarta terhadap seluruh ASN DKI untuk sama-sama menggunakan kendaraan umum, dan supaya lebih efektif lagi, atasan langsung harus bertanggung jawab terhadap anak buah yang dikendalikan.

“Kalau itu bisa dilakukan secara renteng ke bawah, saya yakin ini akan jauh lebih efektif,” jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Aprianus Doni Tolok
Terkini