Respons Kapolri dan Kronologi Bentrokan di Pulau Rempang

Bisnis.com,08 Sep 2023, 10:40 WIB
Penulis: Anshary Madya Sukma
Respons Kapolri dan Kronologi Bentrokan di Pulau Rempang. Mobil water canon milik Polri memadamkan api di atas kontainer yang dibakar warga, Kamis (7/9). (ANTARA/Yude)

Bisnis.com, JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menjelaskan ihwal bentrokan yang terjadi di Pulau Rempang Batam bakal diselesaikan dengan musyawarah.

Bentrokan besar yang terjadi antara tim Gabungan TNI-Polri dan warga Pulau Rempang di Jembatan IV Barelang, Batam, K/amis (7/9/2023) terkait dengan pembebasan lahan oleh Badan Pengusahaan (BP) Batam.

Listyo Sigit mengatakan beberapa upaya telah dilakukan oleh pihak terkait dengan beberapa kelompok masyarakat. Misalnya, BP Batam telah menyiapkan relokasi dan ganti rugi terhadap lahan yang akan dieksekusi.

"Terkait Pulau Rempang, sebagaimana kita ketahui bahwa disana ada kegiatan terkait dengan pembebasan atau mengembalikan kembali lahan milik otoritas batam yang saat ini dikuasai oleh beberapa kelompok masyarakat," ujarnya di Jakarta Pusat, Kamis (8/9/2023).

Hanya saja, terdapat beberapa aksi kerusuhan di lokasi pembebasan lahan, sehingga hal itu membuat aparat melakukan upaya-upaya penertiban.

"Ada beberapa aksi, karena ada beberapa aksi yang kemudian hari ini dilakukan upaya2 penertiban. Namun demikian, upaya musyawarah, upaya sosialisasi penyelesaian dengan musyawarah mufakat menjadi prioritas hingga kemudian masalah di batam, pulau rempang bisa diselesaikan," imbuhnya.

Kronologi Kerusuhan Pulau Rempang

Sebagaimana diketahui, proyek pengembangan Rempang Eco-City telah menjadi Program Strategis Nasional (PSN), yang akan mengintegrasikan kawasan industri, pariwisata, energi baru dan terbarukan (EBT) dan lainnya. 

Investasi pertama yang akan masuk yakni pembangunan pabrik kaca milik Xinyi Group dari China, dengan nilai investasi US$11,5 miliar.

Namun, investasi hilirisasi pasir kuarsa bernilai jumbo itu telah membuat warga yang telah bermukim puluhan tahun terpaksa harus direlokasi direlokasi ke Sijantung di Pulau Galang dalam waktu dekat.

Di sisi lain, BP Batam selaku pemilik Hak Pengelolaan Lahan (HPL) di Pulau Rempang, mulai berupaya untuk memasang patok lahan. Namun tindakan tersebut mendapat penolakan keras dari warga. 

Diberitakan sebelumnya, warga setempat berjaga-jaga di sekitar Jembatan IV Barelang untuk menghalangi BP Batam memasang patok lahan, dalam beberapa minggu terakhir ini. Puncak dari perselisihan tersebut yakni bentrokan yang terjadi pada Kamis (8/9/2023).

Di lokasi, aparat memaksa untuk menerobos masuk barikade warga di jembatan tersebut untuk melakukan penertiban. Sementara, warga melempari aparat dengan batu, yang kemudian dibalas oleh aparat dengan menggunakan water cannon dan gas air mata.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Aprianus Doni Tolok
Terkini