Bisnis com, JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengumumkan telah memberikan izin usaha di bidang asuransi jiwa dengan prinsip syariah kepada PT Asuransi Allianz Life Syariah Indonesia dalam rangka spin off unit syariah Allianz Life Indonesia.
Berdasarkan pengumuman di laman resmi OJK pada Jumat (1/9/2023), Kepala Departemen Perizinan, Pemeriksaan Khusus dan Pengendalian Kualitas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK Asep Iskandar menyampaikan bahwa pemberian izin usaha tersebut berdasarkan Keputusan Dewan Komisioner nomor KEP-56/D.05/2023 pada 11 Agustus 2023.
Adapun, kantor pusat PT Asuransi Allianz Life Syariah Indonesia beralamat pada WTC 3 lt. 15 Jalan Jendral Sudirman Kavling 29-31, Jakarta 12920, mulai berlaku sejak tanggal ditetapkannya Keputusan Dewan Komisioner.
“Permohonan izin usaha PT Asuransi Allianz Life Syariah Indonesia dilakukan dalam rangka pemisahan unit syariah PT Asuransi Allianz Life Indonesia,” ujar Asep, dikutip pada Jumat (8/9/2023).
Selanjutnya, dengan diberikannya izin usaha ini, maka PT Asuransi Allianz Life Syariah Indonesia diminta untuk menjalankan kegiatan usaha dengan menerapkan praktik usaha yang sehat dan senantiasa mengacu kepada peraturan perundangan yang berlaku.
Sebelumnya diberitakan, Managing Director Allianz Life Syariah Achmad K. Permana mengatakan bahwa Allianz Syariah akan mulai beroperasi paling lambat pada September 2023. Hal ini mengingat persiapan yang dilakukan perusahaan hanya menunggu lisensi dari OJK.
“Target operasional di kuartal III/2023, insya Allah target spin-off kita di tahun ini sekitar Agustus-September 2023 sudah mulai beroperasi,” ungkap Permana saat ditemui di Wisma Bisnis Indonesia, Jakarta, Rabu (14/6/2023).
Selain itu, Permana menuturkan bahwa susunan kepengurusan seperti komisaris dan direksi Allianz Syariah juga telah ditetapkan. “BOD dan BOC sudah lengkap, tinggal [persetujuan] dari OJK,” imbuhnya.
Sebagai seorang bankir yang berpengalaman di industri syariah, Permana menilai bahwa saat ini industri asuransi jiwa masih berfokus pada middle up. Padahal, lanjut dia, pasar terbesar dari perusahaan asuransi jiwa adalah ke segmen middle class.
Lebih lanjut, menurut Permana, untuk menyasar segmen middle class, maka membutuhkan penetrasi dan cara yang berbeda, salah satunya dengan produk dasar (basic) untuk memproteksi kesehatan. Oleh karena itu, Permana menilai bahwa sudah seharusnya pasar middle class harus memiliki asuransi.
“Ke depannya, Allianz Syariah akan memberikan added value kepada Allianz Indonesia dengan menggarap middle class,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel